Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Dasco Heran Tatib DPR jadi Melebar

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan revisi UU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI yang jadi melebar ke mana-mana di masyarakat.

Dasco menerangkan, Tatib itu hanya berlaku di internal sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pejabat negara.

“Ini kan revisi Tatib itu hanya berlaku internal untuk mendorong kinerja pengawasan DPR,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.

Ia pun mengaku bingung dengan isu yang berkembang terkait Tatib DPR tersebut. Padahal dalam revisi Tatib tersebut hanya sebatas melengkapi isi Tatib sebelumnya sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

"Dan yang saya bingung, ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, B, C (pejabat negara, red). Revisi Tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam Tatib dalam fungsi pengawasan DPR,” jelasnya.

"Dan itu kan bukan Undang-undang,” sambung Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Dasco membantah bahwa Tatib DPR hasil revisi ini bisa memecat pejabat negara yang tidak taat dengan aturan Presiden Prabowo Subianto.

"Iya sebenarnya kita tidak ada arah ke sana (memecat pejabat negara). Cuma memang ya kita juga agak bingung kenapa kemudian isunya jadi diarahkan ke sana ya,” tuturnya.

Soal kritikan pedas dari sejumlah elemen masyarakat, Dasco kembali menegaskan bahwa revisi Tatib DPR itu berlaku internal.

"Ya kan kita sudah jelaskan bahwa kita tidak mengarah ke sana, bahwa revisi Tatib itu hanya berlaku internal dalam rangka mendorong fungsi pengawasan supaya lebih berjalan,” ujarnya.

“Di Tatib itu tidak ditulis pejabat negara lho," tegas Dasco menutup.

Populer

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Ingatkan Pesan Presiden, Kapolda Riau: Jangan Menyusahkan Rakyat

Senin, 17 Maret 2025 | 17:59

Pemprov DKI dan Lemhannas Perkuat Kerja Sama Strategis

Senin, 17 Maret 2025 | 17:53

Mentan dan Bapanas Beda Pandang Soal Beras Berkutu, Alex Indra: Koordinasi yang Mahal

Senin, 17 Maret 2025 | 17:47

30 Proyek Raksasa Prabowo Bisa Hasilkan 8 Juta Lapangan Kerja

Senin, 17 Maret 2025 | 17:42

Sebaiknya Truk Tak Gunakan Kapal Penyeberangan di H-7 dan H+7

Senin, 17 Maret 2025 | 17:40

Catat, Ini Tempat Ngecas Mobil Listrik Sepanjang Jalan Tol Trans Jawa

Senin, 17 Maret 2025 | 17:33

DPR Minta Operator Jalan Tol Beri Layanan Terbaik Selama Arus Mudik

Senin, 17 Maret 2025 | 17:24

Puan Maharani Minta Bekas Kapolres Ngada Dipecat dan Diberi Sanksi Berat

Senin, 17 Maret 2025 | 17:12

Ratusan Ribu Ton Beras jadi Berkutu Akibat Volume Impor Berlebihan

Senin, 17 Maret 2025 | 17:11

Di peresmian Smelter Freeport, Prabowo Ungkap Betapa Spesialnya Angka 8

Senin, 17 Maret 2025 | 17:07

Selengkapnya