Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG)/RMOL

Hukum

KPK Sita HP dan Dokumen saat Geledah Rumah Heri Gunawan Gerindra

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti elektronik berupa handphone (HP) hingga dokumen disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah milik anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (HG).

Jurubicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

"Hasil yang diperoleh, BBE (barang bukti elektronik) HP, dokumen dan surat, serta catatan-catatan," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Jumat, 7 Februari 2025.


Kegiatan penggeledahan tersebut, kata Tessa, terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi terhadap anggota DPR tahun 2019-2024 terkait dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik telah memeriksa HG sebagai saksi. Di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya