Berita

Suasana Sidang Praperadilan Hasto di PN Jaksel. /RMOL

Politik

KPK Abaikan Putusan Hukum Inkrah, Kubu Hasto: Ada Efek Post Power Syndrome Kayaknya!

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 21:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Tim Hukum KPK yang menafikan fakta persidangan perkara suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan mendapat kritikan dari kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

Ronny menyinggung kecenderungan adanya efek post power syndrome yang membuat ada pihak KPK yang memaksakan seakan Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU itu.

Hal itu disampaikan Ronny setelah mengikuti jalannya persidangan Praperadilan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 6 Februari 2025.


Ronny mengatakan, bahwa dalam persidangan, ia menggarisbawahi pernyataan Termohon (tim hukum KPK) yang mengatakan bahwa fakta persidangan bukan harga mati.

"Dan catatan kami yang perlu kami sampaikan bahwa yang tadi disampaikan oleh pihak Termohon bahwa fakta persidangan bukan harga mati," kata Ronny menuturkan ucapan kuasa hukum Termohon (KPK).

Fakta persidangan dimaksud adalah hasil sidang yang sudah berkekuatan hukum tetap menghukum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiina Tio Fridelina. Di putusan perkara dimaksud, sama sekali tak ada kaitan Hasto dengan suap maupun obstruction of justice. Namun anehnya, fakta kasus itu malah dibeberkan ulang di persidangan praperadilan.

Ronny menegaskan ucapan Tim Hukum KPK itu seperti tidak menghargai proses hukum, dimana ada jaksa penuntut umum, kesaksian-kesaksian, kemudian ada kesaksian para ahli, serta Majelis Hakim.

"Nah ini kami sampaikan, bahwa kita harus hormat dan hargai setiap putusan pengadilan, dimana persidangan yang sebelumnya itu ada pihak dari Jaksa Penuntut Umum, dari pihak Kejaksaan, dan itu semua sudah diuji oleh saksi-saksi, sudah dikonfrontir, ada ahli, kemudian ada Majelis Hakim," ungkap Ronny.

Atas dasar itulah, Ronny menyebut ada unsur post power syndrome yang membuat pihak Termohon berusaha membaaw-bawa Hasto Kristiyanto terlihat dalam kasus yang sudah jelas dan terang benderang tidak ada kaitannya dengan Hasto.

"Jadi menurut kami, kalau kita balik tadi sudah disampaikan bahwa dalam catatan kami, Mas Hasto itu dipanggil 24 Januari 2020, kemudian dipanggil 26 Februari 2020," tutur Ronny.

Ronny lantas menyampaikan keanehan ketika tiba-tiba loncat pada 10 Juni 2024 Hasto dipanggil lagi, tepatnya ketika Pakar Geopolitik Soekarno itu gencar menyampaikan kritik terhadap proses demokrasi, kerusakan hukum yang dilakukan oleh orang yang mau tetap berkuasa. Saat itu, Hasto memang aktif mengkritisi Presiden Jokowi menyamgkut penyelenggaraan pemilu 2024 yang amburadul.

"Kalau saya bilang masih post power syndrome kayaknya," pungkas Ronny.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya