Berita

Sturman Panjaitan/Repro

Politik

Baleg DPR Terima Penugasan Pembahasan Dua RUU, Salah Satunya RUU Pilkada

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima dua surat penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas dua rancangan undang-undang (RUU). Penugasan tersebut berawal dari hasil rapat konsultasi yang menggantikan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 22 Januari 2025.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tentang Pilkada.

“Kedua, Rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor empat tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara atau RUU perubahan ketiga undang-undang Minerba,” kata Sturman dalam rapat pleno Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.


Sturman juga menjelaskan bahwa RUU tentang perubahan Pilkada merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2011-2014. RUU tersebut kini telah menyelesaikan pembicaraan tingkat satu di Badan Legislasi dan siap untuk dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat dua serta penetapan menjadi undang-undang.

Untuk mendalami lebih lanjut, pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk mengkaji RUU tersebut, dengan hasil kajian yang telah disampaikan kepada seluruh anggota DPR. Pembahasan lebih lanjut akan mengikuti ketentuan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pembentukan Undang-Undang.

Sementara itu, pembahasan RUU Minerba juga telah mendapat penugasan. Surat Presiden Nomor R09/PRES/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam proses pembahasan RUU tersebut. 

“Adapun daftar inventarisasi masalah atau kita sebut DIM, RUU masih dalam tahap review oleh kementerian ESDM,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya