Berita

Sturman Panjaitan/Repro

Politik

Baleg DPR Terima Penugasan Pembahasan Dua RUU, Salah Satunya RUU Pilkada

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima dua surat penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas dua rancangan undang-undang (RUU). Penugasan tersebut berawal dari hasil rapat konsultasi yang menggantikan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 22 Januari 2025.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tentang Pilkada.

“Kedua, Rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor empat tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara atau RUU perubahan ketiga undang-undang Minerba,” kata Sturman dalam rapat pleno Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.


Sturman juga menjelaskan bahwa RUU tentang perubahan Pilkada merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2011-2014. RUU tersebut kini telah menyelesaikan pembicaraan tingkat satu di Badan Legislasi dan siap untuk dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat dua serta penetapan menjadi undang-undang.

Untuk mendalami lebih lanjut, pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk mengkaji RUU tersebut, dengan hasil kajian yang telah disampaikan kepada seluruh anggota DPR. Pembahasan lebih lanjut akan mengikuti ketentuan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pembentukan Undang-Undang.

Sementara itu, pembahasan RUU Minerba juga telah mendapat penugasan. Surat Presiden Nomor R09/PRES/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam proses pembahasan RUU tersebut. 

“Adapun daftar inventarisasi masalah atau kita sebut DIM, RUU masih dalam tahap review oleh kementerian ESDM,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya