Berita

Sturman Panjaitan/Repro

Politik

Baleg DPR Terima Penugasan Pembahasan Dua RUU, Salah Satunya RUU Pilkada

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima dua surat penugasan dari pimpinan DPR RI untuk membahas dua rancangan undang-undang (RUU). Penugasan tersebut berawal dari hasil rapat konsultasi yang menggantikan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 22 Januari 2025.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa dua RUU yang dimaksud adalah RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tentang Pilkada.

“Kedua, Rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor empat tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara atau RUU perubahan ketiga undang-undang Minerba,” kata Sturman dalam rapat pleno Baleg DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 6 Februari 2025.


Sturman juga menjelaskan bahwa RUU tentang perubahan Pilkada merupakan RUU carry over dari periode keanggotaan DPR RI 2011-2014. RUU tersebut kini telah menyelesaikan pembicaraan tingkat satu di Badan Legislasi dan siap untuk dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat dua serta penetapan menjadi undang-undang.

Untuk mendalami lebih lanjut, pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk mengkaji RUU tersebut, dengan hasil kajian yang telah disampaikan kepada seluruh anggota DPR. Pembahasan lebih lanjut akan mengikuti ketentuan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 mengenai Pembentukan Undang-Undang.

Sementara itu, pembahasan RUU Minerba juga telah mendapat penugasan. Surat Presiden Nomor R09/PRES/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025 menugaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili pemerintah dalam proses pembahasan RUU tersebut. 

“Adapun daftar inventarisasi masalah atau kita sebut DIM, RUU masih dalam tahap review oleh kementerian ESDM,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya