Berita

Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Firdaus Ali/Ist

Nusantara

Pakar Bioteknologi:

Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 18:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyesuaian tarif air di Jakarta menjadi langkah yang tak terhindarkan untuk memastikan kelangsungan penyediaan air bersih di Jakarta. 

Pakar Bioteknologi Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung, Firdaus Ali menjelaskan bahwa cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta baru mencapai 44 persen, sehingga butuh investasi besar agar cakupan layanan air bisa mencapai 100 persen.

Pendiri dan Ketua Indonesia Water Institut itu mengingatkan,penyesuaian tarif perlu difokuskan pada sektor komersial dan industri, yang selama ini menikmati tarif air yang relatif rendah. 


Ia menambahkan, tarif untuk sektor komersial bisa dinaikkan hingga tiga kali lipat demi mengurangi ketimpangan dalam distribusi air.

“Tetapi saya titip, tarif yang kita naikkan itu kepada yang tadi yang namanya komersial ke atas. Kalau perlu naik 3 kali lipat. Ya kenapa? Karena selama ini mereka kemudian tadi menikmati air dalam harga yang murah-murah,” ujar Firdaus kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2025.

Selain itu, Firdaus menekankan pentingnya menurunkan tingkat kebocoran air yang mencapai 47 persen. Dengan upaya maksimal, ia berharap kebocoran tersebut bisa segera dikurangi. Upaya ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan efisiensi distribusi air di Jakarta.

"PAM Jaya harus kita selamatkan. Tingkat kebocoran yang 47 persen dengan segala cara harus kita turunkan secepat mungkin," kata Firdaus.

Firdaus juga menyoroti pentingnya inovasi dalam sektor penyediaan air, termasuk pemanfaatan tambahan kapasitas air dari sumber baru, seperti dari SPAM Jatiluhur I yang baru saja diperoleh. Dengan adanya pasokan tambahan, ia berharap pelayanan air minum di Jakarta bisa ditingkatkan lebih cepat.

Mengenai penggunaan air tanah dalam yang masih terjadi di Jakarta, Firdaus mengungkapkan keprihatinannya meskipun regulasi sudah ada untuk melarangnya. 

Ia mengatakan bahwa jika pengambilan air tanah dalam tidak dikendalikan, maka dampaknya akan semakin memperburuk kondisi lingkungan, seperti penurunan permukaan tanah dan krisis air yang kian parah.

“Sebelum Pak Foke (Guernur DKI Fauzi Bowo) mengakhiri jabatannya, saya berpesan, Pak, tidak ada pilihan, Pak. Air tanah dalam ini harus dilarang, kalau perlu ditembak mati orang yang mengambil air tanah dalam," ungkap Firdaus.

Penyesuaian tarif dan pengelolaan sumber daya air yang lebih baik, menurut Firdaus, adalah langkah penting untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi Jakarta dalam hal penyediaan air bersih dan pengelolaan lingkungan hidup.




Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya