Berita

Ilustrasi/Reuters

Tekno

Patahkan Prediksi Nvidia, Google Targetkan Aplikasi Kuantum Komersial dalam 5 Tahun

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 13:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google berencana merilis aplikasi komputasi kuantum komersial dalam lima tahun ke depan. Hartmut Neven, pendiri dan kepala Google Quantum AI, menyatakan optimisme tersebut.

"Kami optimis bahwa dalam waktu lima tahun, kita akan melihat aplikasi dunia nyata yang hanya mungkin dilakukan pada komputer kuantum," kata Neven, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 6 Februari 2025.

Prediksi ini berbeda dengan pandangan Nvidia, yang memperkirakan teknologi komputasi kuantum akan tersedia dalam dua dekade. Jensen Huang, CEO Nvidia, menyatakan bahwa komputasi kuantum praktis masih sekitar 20 tahun lagi. 


"Jika Anda mengatakan 15 tahun, mungkin itu masih terlalu dini," kata Huang saat itu.

"Dan, jika Anda mengatakan 30 tahun, mungkin itu sudah terlambat. Namun, jika Anda mengatakan 20 tahun, saya rasa banyak dari kita akan mempercayainya," tambahnya.

Google telah menggarap program komputasi kuantumnya sejak 2012 dan telah merancang serta membangun sejumlah chip kuantum. Dengan menggunakan prosesor kuantum, raksasa teknologi AS mengatakan telah berhasil memecahkan masalah komputasi dalam hitungan menit yang akan memakan waktu lebih lama bagi komputer klasik daripada sejarah alam semesta.

Dalam sebuah makalah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah Nature, para ilmuwan mengatakan mereka telah menemukan pendekatan baru terhadap simulasi kuantum, yang merupakan sebuah langkah dalam mencapai tujuan Google.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya