Berita

Presisi

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Jenazah Korban Laka Maut di GT Ciawi 2

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi enam dari delapan jenazah korban korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB

"Tim DVI menerima sebanyak 8 korban atau 8 kantong jenazah dan mengidentifikasi sebanyak enam orang," kata Kabiddokkes Polda Jabar Kombes dr Nariyana dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia mengatakan, 8 kantor jenazah tersebut berisikan tujuh pria dan seorang wanita.


Sementara dari enam yang sudah terindentifikasi, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi, semenara satu berasal dari Kota Sukabumi, dan satu lainnya adalah warga Kabupaten Cianjur.

Berikut daftar korban yang telah teridentifikasi;

1. Yana Mulyana (42), warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole.
2. Vina Agustina (16), warga Kampung Rasamala, RT 03, RW 06.
3. Budiman (45), warga Kampung Cipetir, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.
4. Asep Pardilah (40), warga Desa/Kecamatan Cidadap
5. Supardi (39), warga Desa/Kecamatan Cidadap.
6. Rahmat Gunawan (53), warga Kampung Rancakuning, RT 31, RW 05, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Jasa Raharja akan memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025. Rivan memastikan penyaluran bantuan santunan dan perawatan tidak sampai 1 x 24 jam.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ucap Rivan.

Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan, untuk korban luka-luka mendapat jaminan perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, lalu biaya ambulans Rp500 ribu, serta P3K Rp1 juta.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya