Berita

Presisi

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Jenazah Korban Laka Maut di GT Ciawi 2

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi enam dari delapan jenazah korban korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB

"Tim DVI menerima sebanyak 8 korban atau 8 kantong jenazah dan mengidentifikasi sebanyak enam orang," kata Kabiddokkes Polda Jabar Kombes dr Nariyana dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia mengatakan, 8 kantor jenazah tersebut berisikan tujuh pria dan seorang wanita.

Sementara dari enam yang sudah terindentifikasi, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi, semenara satu berasal dari Kota Sukabumi, dan satu lainnya adalah warga Kabupaten Cianjur.

Berikut daftar korban yang telah teridentifikasi;

1. Yana Mulyana (42), warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole.
2. Vina Agustina (16), warga Kampung Rasamala, RT 03, RW 06.
3. Budiman (45), warga Kampung Cipetir, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.
4. Asep Pardilah (40), warga Desa/Kecamatan Cidadap
5. Supardi (39), warga Desa/Kecamatan Cidadap.
6. Rahmat Gunawan (53), warga Kampung Rancakuning, RT 31, RW 05, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Jasa Raharja akan memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025. Rivan memastikan penyaluran bantuan santunan dan perawatan tidak sampai 1 x 24 jam.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ucap Rivan.

Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan, untuk korban luka-luka mendapat jaminan perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, lalu biaya ambulans Rp500 ribu, serta P3K Rp1 juta.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya