Berita

Presisi

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Jenazah Korban Laka Maut di GT Ciawi 2

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi enam dari delapan jenazah korban korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB

"Tim DVI menerima sebanyak 8 korban atau 8 kantong jenazah dan mengidentifikasi sebanyak enam orang," kata Kabiddokkes Polda Jabar Kombes dr Nariyana dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia mengatakan, 8 kantor jenazah tersebut berisikan tujuh pria dan seorang wanita.


Sementara dari enam yang sudah terindentifikasi, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi, semenara satu berasal dari Kota Sukabumi, dan satu lainnya adalah warga Kabupaten Cianjur.

Berikut daftar korban yang telah teridentifikasi;

1. Yana Mulyana (42), warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole.
2. Vina Agustina (16), warga Kampung Rasamala, RT 03, RW 06.
3. Budiman (45), warga Kampung Cipetir, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.
4. Asep Pardilah (40), warga Desa/Kecamatan Cidadap
5. Supardi (39), warga Desa/Kecamatan Cidadap.
6. Rahmat Gunawan (53), warga Kampung Rancakuning, RT 31, RW 05, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Jasa Raharja akan memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025. Rivan memastikan penyaluran bantuan santunan dan perawatan tidak sampai 1 x 24 jam.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ucap Rivan.

Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan, untuk korban luka-luka mendapat jaminan perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, lalu biaya ambulans Rp500 ribu, serta P3K Rp1 juta.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya