Berita

Presisi

Tim DVI Polda Jabar Identifikasi 6 Jenazah Korban Laka Maut di GT Ciawi 2

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 10:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi enam dari delapan jenazah korban korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa malam, 4 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB

"Tim DVI menerima sebanyak 8 korban atau 8 kantong jenazah dan mengidentifikasi sebanyak enam orang," kata Kabiddokkes Polda Jabar Kombes dr Nariyana dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia mengatakan, 8 kantor jenazah tersebut berisikan tujuh pria dan seorang wanita.


Sementara dari enam yang sudah terindentifikasi, empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Sukabumi, semenara satu berasal dari Kota Sukabumi, dan satu lainnya adalah warga Kabupaten Cianjur.

Berikut daftar korban yang telah teridentifikasi;

1. Yana Mulyana (42), warga Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole.
2. Vina Agustina (16), warga Kampung Rasamala, RT 03, RW 06.
3. Budiman (45), warga Kampung Cipetir, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.
4. Asep Pardilah (40), warga Desa/Kecamatan Cidadap
5. Supardi (39), warga Desa/Kecamatan Cidadap.
6. Rahmat Gunawan (53), warga Kampung Rancakuning, RT 31, RW 05, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap.

Jasa Raharja akan memberikan santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan.

“Petugas kami langsung menindaklanjuti insiden kecelakaan di gerbang tol Ciawi dengan berkoordinasi dengan para stakeholder. Setelah selesai mengidentifikasi korban meninggal dunia dan korban luka-luka," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Februari 2025. Rivan memastikan penyaluran bantuan santunan dan perawatan tidak sampai 1 x 24 jam.

"Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan menyerahkan santunan lebih cepat dalam waktu kurang dari 24 jam dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan," ucap Rivan.

Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan, untuk korban luka-luka mendapat jaminan perawatan sebesar maksimal Rp20 juta, lalu biaya ambulans Rp500 ribu, serta P3K Rp1 juta.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya