Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Andina Narang/Net

Politik

Komisi I DPR Dorong Pembentukan UU untuk Batasi Akses Medsos Anak di Bawah Umur

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Nasdem DPR RI menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Rencana Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur dinilai tepat untuk menekan dampak negatif medsos yang semakin meresahkan.

"Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meresahkan dan vulgar. Maraknya konten-konten vulgar di media sosial menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Andina Narang, melalui keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.


Legislator Dapil Kalimantan Tengah tersebut menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia digital. 

Soal rencana pemerintah membatasi pembuatan akun medsos bagi anak-anak melalui Peraturan Pemerintah (PP), Andina justru mendorong agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi Undang-undang (UU).

"Kami, dari Fraksi Partai Nasdem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-undang (RUU)," paparnya.

Meskipun proses pembuatan RUU membutuhkan waktu yang cukup panjang, Andina menganggap hal itu sebagai investasi jangka panjang yang krusial untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Dia menambahkan, melihat situasi medsos saat ini yang begitu marak dengan konten-konten vulgar dan berbahaya, pemerintah harus segera bertindak. Regulasi yang lebih kuat melalui UU, menurutnya, akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan efektif dalam penegakan hukum.

"Saya berharap ini menjadi perhatian khusus kita mengingat situasi yang sangat mendesak ini dengan maraknya konten vulgar di media sosial yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda kita," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya