Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Andina Narang/Net

Politik

Komisi I DPR Dorong Pembentukan UU untuk Batasi Akses Medsos Anak di Bawah Umur

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Nasdem DPR RI menyampaikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk membatasi pembuatan akun media sosial (medsos) bagi anak-anak.

Rencana Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, untuk membatasi pembuatan akun media sosial bagi anak-anak di bawah umur dinilai tepat untuk menekan dampak negatif medsos yang semakin meresahkan.

"Kami mengapresiasi langkah Ibu Menteri dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial yang semakin meresahkan dan vulgar. Maraknya konten-konten vulgar di media sosial menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kesehatan mental generasi muda kita," kata Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Andina Narang, melalui keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.


Legislator Dapil Kalimantan Tengah tersebut menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya di dunia digital. 

Soal rencana pemerintah membatasi pembuatan akun medsos bagi anak-anak melalui Peraturan Pemerintah (PP), Andina justru mendorong agar regulasi tersebut ditingkatkan menjadi Undang-undang (UU).

"Kami, dari Fraksi Partai Nasdem, mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan peraturan pembatasan usia pengguna media sosial bagi anak di bawah umur. Namun, agar peraturan ini lebih kuat dan memiliki landasan hukum yang kokoh, kami mendorong agar hal ini tidak hanya menjadi peraturan pemerintah, tetapi dapat disusun sebagai Rancangan Undang-undang (RUU)," paparnya.

Meskipun proses pembuatan RUU membutuhkan waktu yang cukup panjang, Andina menganggap hal itu sebagai investasi jangka panjang yang krusial untuk melindungi masa depan generasi muda Indonesia.

Dia menambahkan, melihat situasi medsos saat ini yang begitu marak dengan konten-konten vulgar dan berbahaya, pemerintah harus segera bertindak. Regulasi yang lebih kuat melalui UU, menurutnya, akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh dan efektif dalam penegakan hukum.

"Saya berharap ini menjadi perhatian khusus kita mengingat situasi yang sangat mendesak ini dengan maraknya konten vulgar di media sosial yang berdampak buruk pada kesehatan mental generasi muda kita," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya