Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tiongkok Seret AS ke WTO Gara-Gara Tarif Trump

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiongkok telah secara resmi mengajukan sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait penambahan tarif 10 persen yang dikenakan oleh Presiden AS Donald Trump.

Langkah ini diambil setelah Trump memberlakukan tarif serupa pada produk dari Meksiko dan Kanada, namun kemudian menangguhkan tarif untuk kedua negara tersebut, sementara tarif untuk Tiongkok tetap diberlakukan.

Dalam pernyataannya, Tiongkok menegaskan bahwa tarif tersebut melanggar kewajiban AS berdasarkan perjanjian WTO dan bersifat diskriminatif.


“Tiongkok berhak untuk mengajukan tindakan dan klaim tambahan terkait masalah yang diidentifikasi di sini selama konsultasi dan dalam permintaan apa pun di masa mendatang untuk pembentukan panel,” kata pernyataan Tiongkok, seperti dikutip dari Nikkei Asia, Kamis 6 Februari 2025.

Sejak Desember 2019, sistem penyelesaian sengketa WTO mengalami kelumpuhan akibat tidak berfungsinya Badan Banding, yang seharusnya memberikan keputusan akhir atas sengketa.

Hal ini terjadi karena pemerintahan Trump dan Biden memblokir pengangkatan hakim baru ke Badan Banding, dengan alasan bahwa badan tersebut telah melampaui kewenangannya dalam menangani sengketa. Akibatnya, Badan Banding tidak dapat berfungsi karena kekurangan hakim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya