Berita

Mantan staf ahli senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA), bernama M Fithrat Irfan/Ist

Hukum

95 Anggota DPD RI Diduga Terima Duit Suap

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 95 dari 152 Anggota DPD RI, diduga menerima duit suap dalam pemilihan pimpinan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu.

Penegasan tersebut disampaikan mantan staf ahli senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA), bernama M Fithrat Irfan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI", Kamis 6 Februari 2025.

"Kompetisi pemilihan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD RI ada money politic di sana. Peristiwa suap menyuap untuk memenangkan beberapa pasangan calon," kata Irfan.


Menurut Irfan, paket pimpinan DPD RI yang didukung Rafiq Al Amri berhasil memenangkan kompetisi tersebut.

Irfan mengaku menyaksikan proses politik uang pemilihan paket pimpinan DPD RI.

"Ada konversi dari dolar ke rupiah," kata Irfan.

Menurut Irfan, uang suap untuk memenangkan ketua DPD RI nilainya 5.000 dolar AS, dan wakil ketua MPR RI 8.000 dolar AS per satu anggota DPD RI.

Dengan demikian dugaan suap itu, kata Irfan, berupa mata uang dolar AS senilai 13.000 dolar. 

"Kalau dirupiahkan totalnya Rp204.680.000," kata Irfan.

Irfan sebelumnya melaporkan Rafiq Al Amri ke KPK pada 6 Desember 2024, atas dugaan korupsi dan atau menerima suap terkait pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI.

Pelaporan yang dibuat Irfan terdaftar dengan tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat dari KPK dengan Nomor Informasi: 2024-A-04296.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya