Berita

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika keluar dari Kejari Purwakarta/RMOLJabar

Hukum

Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus gratifikasi. 

Perempuan yang akrab dipanggil Ambu Anne itu tiba di Kantor Kejari Purwakarta pada Rabu 5 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, 

Laman resmi kejari-purwakarta.kejaksaan.go.id, merilis bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang diduga melibatkan Anne terus berjalan. 


Kejari Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan Anne berlangsung lancar sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

Menurut keterangan penasihat hukum Anne, Frizolla Putri, kliennya menghadiri panggilan kedua yang dijadwalkan pada Rabu 5 Februari 2025.

Pada panggilan pertama Anne berhalangan hadir karena dalam tahap pemulihan dari sakit.

Dalam proses pemeriksaan, Anne memberikan keterangannya sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.

"Saat ini, kami menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Frizolla dikutip dari RMOLJabar.

Frizolla menambahkan, Anne mendapatkan perlakuan yang baik selama pemeriksaan. 

"Kami diterima dengan baik di sini. Hak-hak sebagai saksi juga dipenuhi," kata Frizolla.

Sementara, Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengungkapkan, hari ini, Anne dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Kami terus menjalankan penyidikan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara transparan dan adil," kata Martha.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya