Berita

M Fithrat Irfan/Repro

Politik

Mantan Staf Ahli Bongkar Dugaan Politik Uang Pemilihan Pimpinan DPD RI

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan pimpinan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu meninggalkan cerita tidak sedap.

Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan melaporkan senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemilihan pimpinan DPD RI.

Hal ini diungkap Irfan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI", Kamis 6 Februari 2025.

"Saya laporkan karena ada indikasi tindak pidana korupsi yang menguntungkan dirinya pribadi dan merugikan negara. Sebagai anak bangsa saya peduli dengan keadaan bangsa," kata Irfan.

Irfan mengaku sempat diminta mengambil uang suap terkait pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR, lalu menyerahkannya ke RAA.

Menurut Irfan, anggota DPD yang diduga menerima uang suap tersebut ada sebanyak 95 orang.

Namun sayangnya hingga kini, laporan Irfan sejak 6 Desember 2024, mangkrak di KPK. 

"Mental pejabat kita sekarang banyak yang bobrok sehingga perlu dievaluasi," kata Irvan. 

Diketahui, DPD RI periode 2024-2029 pada pada 1 Oktober 2024, resmi menetapkan paket pimpinan sejumlah 4 orang senator yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan.

Keempat senator yang menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 yakni Ketua Sultan B Najamudin bersama tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berdasarkan sistem paket.




Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya