Berita

M Fithrat Irfan/Repro

Politik

Mantan Staf Ahli Bongkar Dugaan Politik Uang Pemilihan Pimpinan DPD RI

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 03:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemilihan pimpinan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 lalu meninggalkan cerita tidak sedap.

Mantan staf ahli anggota DPD RI bernama M Fithrat Irfan melaporkan senator asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amri (RAA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemilihan pimpinan DPD RI.

Hal ini diungkap Irfan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV bertajuk "Money Politic Pemilihan Pimpinan MPR dan Ketua DPD RI", Kamis 6 Februari 2025.


"Saya laporkan karena ada indikasi tindak pidana korupsi yang menguntungkan dirinya pribadi dan merugikan negara. Sebagai anak bangsa saya peduli dengan keadaan bangsa," kata Irfan.

Irfan mengaku sempat diminta mengambil uang suap terkait pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR, lalu menyerahkannya ke RAA.

Menurut Irfan, anggota DPD yang diduga menerima uang suap tersebut ada sebanyak 95 orang.

Namun sayangnya hingga kini, laporan Irfan sejak 6 Desember 2024, mangkrak di KPK. 

"Mental pejabat kita sekarang banyak yang bobrok sehingga perlu dievaluasi," kata Irvan. 

Diketahui, DPD RI periode 2024-2029 pada pada 1 Oktober 2024, resmi menetapkan paket pimpinan sejumlah 4 orang senator yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan.

Keempat senator yang menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 yakni Ketua Sultan B Najamudin bersama tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berdasarkan sistem paket.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya