Berita

Polri/Ist

Hukum

Buntut Dugaan Suap AKBP Bintoro, Perekrutan Polisi Wajib Dievaluasi

KAMIS, 06 FEBRUARI 2025 | 02:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bidang Propam Polda Metro Jaya sedang memproses sidang kode etik terhadap empat anggota penyidik yang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Mereka adalah dua mantan Kasatrekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung serta Kanit Resmob, AKP AZ dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

Keempat oknum polisi itu terseret pemerasan anak bos Prodia yang tersandung kasus pembunuhan remaja di bawah umur.

"Diperlukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di Korps Reskrim Polri," kata Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Gerakan Mahasiswa Papua Indonesia (Gemapi), Habelino Sawaki dalam keterangannya dikutip Kamis 6 Februari 2025.

Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi total terhadap sistem perekrutan dan pembinaan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan kelembagaan penyidik terutama di Bareskrim Polri. 

"Setiap aliran dana dan kekayaan para penyidik serta pejabat di Bareskrim Polri yang terindikasi janggal harus diperiksa dengan transparansi penuh," Habelino. 

Menurut Habelino, hubungan antara oknum di Polri dengan para oligarki juga harus diputus agar tidak ada lagi mentalitas instan, di mana jangan ada lagi yang bercita-cita menjadi anggota Polri hanya untuk mengejar kekayaan dengan cara-cara yang melanggar hukum dan etika.

Dari perspektif hukum, baginya perilaku koruptif ini tidak hanya melanggar peraturan internal Polri tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar hukum dan keadilan.

"UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan bahwa Polri harus menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran berat terhadap nilai-nilai dimaksud," kata Habelino. 

Ia berharap, Polri seharusnya menjadi institusi yang membanggakan karena keberadaannya berakar pada prinsip pelayanan dan perlindungan terhadap rakyat. Namun, skandal seperti ini justru memperkuat citra negatif yang selama ini menjadi sorotan.

"Reformasi total harus dimulai dari penanaman ulang nilai-nilai integritas di setiap level, serta perbaikan sistem pengawasan yang efektif agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini," tutup Habelino.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya