Berita

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)/Ist

Politik

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Menteri ESDM, Bahlil Lahadia yang telah membuat kegaduhan dengan kebijakan penjualan LPG 3 kg.

“Kebijakan Menteri ESDM, Bahlil tidak solutif dan minim sosialisasi, justru membuat kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo perlu mengevaluasi Menteri Bahlil  atau bila perlu diganti,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025.

Arsandi mengaku bersyukur Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil sehingga pengecer bisa kembali diizinkan berjualan LPG 3 kg.


Menurut Arsandi, jika tujuan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi, seharusnya perketat pengawasan serta sanksi tegas bagi pelaku mark up dan penimbunan. 

Ia juga menilai kebijakan Bahlil melarang pedagang eceran berjualan LPG 3 kg justru merugikan masyarakat kecil. 

Seharusnya, kata Arsandi, ada sosialisasi yang jelas dan penerapan kebijakan pun dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kepastian kebutuhan gas LPG bersubsidi. 

"Masyarakat beli gas LPG subsidi di warung eceran karena jelas mudah dijangkau dan jaraknya dekat," kata Arsandi.

Sedangkan pemerintah memaksa beli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang jumlahnya masih terbatas.

"Harusnya pemerintah mememastikan dulu pangkalan dan sub pangkalan resmi sudah siap dan merata agar masyarakat mendapatkan gas LPG dengan mudah," kata Arsandi.

KAMMI mencatat, sepanjang 2024, realisasi subsidi yang dikucurkan untuk LPG 3 kg mencapai Rp80,2 triliun atau termasuk dalam tiga besar komoditas energi yang disubsidi pemerintah. 

Sayangnya, sebanyak 80 persen subisidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga kategori mampu.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya