Berita

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)/Ist

Politik

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 23:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi terhadap Menteri ESDM, Bahlil Lahadia yang telah membuat kegaduhan dengan kebijakan penjualan LPG 3 kg.

“Kebijakan Menteri ESDM, Bahlil tidak solutif dan minim sosialisasi, justru membuat kegaduhan di masyarakat. Presiden Prabowo perlu mengevaluasi Menteri Bahlil  atau bila perlu diganti,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2025.

Arsandi mengaku bersyukur Presiden Prabowo menganulir kebijakan Bahlil sehingga pengecer bisa kembali diizinkan berjualan LPG 3 kg.


Menurut Arsandi, jika tujuan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan subsidi, seharusnya perketat pengawasan serta sanksi tegas bagi pelaku mark up dan penimbunan. 

Ia juga menilai kebijakan Bahlil melarang pedagang eceran berjualan LPG 3 kg justru merugikan masyarakat kecil. 

Seharusnya, kata Arsandi, ada sosialisasi yang jelas dan penerapan kebijakan pun dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu kepastian kebutuhan gas LPG bersubsidi. 

"Masyarakat beli gas LPG subsidi di warung eceran karena jelas mudah dijangkau dan jaraknya dekat," kata Arsandi.

Sedangkan pemerintah memaksa beli LPG 3 kg di pangkalan resmi yang jumlahnya masih terbatas.

"Harusnya pemerintah mememastikan dulu pangkalan dan sub pangkalan resmi sudah siap dan merata agar masyarakat mendapatkan gas LPG dengan mudah," kata Arsandi.

KAMMI mencatat, sepanjang 2024, realisasi subsidi yang dikucurkan untuk LPG 3 kg mencapai Rp80,2 triliun atau termasuk dalam tiga besar komoditas energi yang disubsidi pemerintah. 

Sayangnya, sebanyak 80 persen subisidi tersebut dinikmati oleh rumah tangga kategori mampu.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya