Berita

Menhut Raja Juli Antoni (tengah). /Ist

Nusantara

Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF Indonesia Kembali Kerja Sama

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setelah lima tahun putus kerja sama, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali melakukan penandatanganan MoU dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia.

MoU dilakukan antara Kemenhut  dalam hal ini melalui Direktur Jenderal KSDAE dan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu 5 Februari 2025.

Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. 


Menhut Raja Antoni menyambut baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif. 

“Sore hari ini saya merasa senang sekali, rasa gembira setelah ada jeda 5 tahun akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU yang akan membuat atau menjalin kerjasama yang tertunda itu bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” ujarnya.

Raja Antoni memastikan pihaknya terbuka untuk kerjasama dengan berbagai pihak selama memiliki tujuan yang produktif. Ia menuturkan, Kemenhut dan WWF memiliki banyak rencana kerjasama salah satu prioritasnya yakni pengelolaan tanah yang diberikan Presiden Prabowo untuk koridor gajah di Aceh.

“Kami dari Kementerian Kehutanan sangat terbuka dengan bentuk kerjasama dengan siapapun dengan kelompok manapun, selama baik, selama tujuannya produktif maka insyaallah saya akan mensupport. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja termasuk koridor Gajah di Aceh dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik dan hutan kita yang lebih keren,” katanya.

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia Aditya Bayunanda mengaku senang dengan terjalin kembalinya kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni. Adiya mengatakan pihaknya akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi dan pengelolaan satwa langka dan terancam punah.

“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan terutama satwa-satwa yang langka dan endangered. Ini juga sesuai dengan program pemerintah dan arahan Pak Menteri tadi, adalah bagaimana kita secara bersama-sama dengan prinsip-prinsip saling menghormati, komunikasi yang baik, itu bisa memajukan pengelolaan dan konservasi di Indonesia dan tentu saja buat kami ini satu kepercayaan dan juga kehormatan bagi kami untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan  cita-cita tersebut,” ujar Aditya.

Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama yang akan dilakukan WWF Indonesia setelah bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Aditya juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi mengembangkan action plan dengan UPT-UPT terkait.

“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” kata Aditya.

“Berikutnya, kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini. Tapi yang jelas sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Aceh menjadi prioritas utama yang akan kita mulai kerjakan,” sambungnya. 

Sekadar informasi, terdapat beberapa program atau ruang lingkup yang akan dikerja samakan dalam waktu 5 tahun antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia. Salah satunya yakni perlindungan dan pengamanan kawasan melalui kegiatan patroli dan penjagaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi. 

Pengawetan Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventory dan monitoring, penanganan konflik satwa liar. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi. 

Kerjasama dengan WWF Indonesia ini akan dilaksanakan pada 15 UPT Ditjen KSDAE, dengan rincian: Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Ujung Kulon, Sebangau, Wakatobi dan Komodo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya