Berita

Erick Thohir/Net

Politik

Ekonom Sarankan Erick Thohir Mundur kalau Ngebet jadi Dewas BPI Danantara!

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 21:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Desas-desus Menteri BUMN Erick Thohir bakal menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menuai spekulasi politik. 

Pasalnya, penentuan Ketua Dewas BPI Danantara sepenuhnya akan ditentukan langsung oleh Presiden. 

Menanggapi hal itu, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan berpandangan bahwa apabila isu yang beredar bahwa Ketua Dewan Pengawas itu ex officio-nya Menteri BUMN, maka ia menyarankan Erick Thohir mundur. 


“Kalau dia memang mau begitu-begitu ya ganti aja Pak Menteri BUMNnya. Kan gitu beres,” kata Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu 5 Februari 2025. 

Sebab, kata Begawan Ekonomi ini, BPI Danantara seperti Lembaga Pengelola Investasi (LPI) karena sama-sama harus bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung. 

Oleh karenanya, ia menyarankan Erick Thohir mundur dari jabatannya sebagai Menteri BUMN apabila ingin menjadi Dewas BPI Danantara. 

“Secara struktural begitu aja gitu, kan Menterinya disetuju oleh Presiden,” ujarnya. 

Ditanya apakah jika Erick Thohir berpotensi cawe-cawe apabila menjabat Menteri BUMN sekaligus Dewas BPI Danantara, Anthony kembali menjelaskan bahwa lebih baik Erick Thohir mundur dari jantan BUMN. Mengingat, tugas BPI Danantara tak jauh berbeda seperti LPI. 

“Karena ini mengawasi ya sebetulnya kan yang kepemilikan (LPI) ini kan sebenarnya Menteri Keuangan. Cuma dikuasakan kepada BUMN untuk operasionalnya kan gitu. Tapi secara resmi adalah kepemilikan BUMN itu dimiliki oleh negara, yaitu dikuasakan kepada Kementerian Keuangan. Kalau mau menarik begitu langsung aja Menteri BUMNnya dicopot, digantikan oleh orang yang dia percaya kan gitu. Kan itu sama juga ditujuk ke Presiden kan,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pimpinan BPI Danantara bakal ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu ditegaskan Dasco menyusul adanya nama Menteri BUMN Erick Thohir yang bakal menjadi Dewan Pengawas BPI Danantara.

"Dewan pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Draf Revisi UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) versi DPR menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  

Ketentuan itu soal status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN. Pasal tersebut menegaskan bahwa organ dan pegawai badan bukan penyelenggara negara.

Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

"Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara."

Sedangkan pasal yang menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan penyelenggara negara diatur dalam Pasal 87 angka 5. Pasal itu menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara.

Namun demikian, ketentuan itu melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Sementara itu, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat.

Soal aturan itu, belakangan beredar struktur organisasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN.

Dalam DIM tersebut, memuat Menteri BUMN sebagai Ketua Dewan Pengawas sekaligus anggota BPI Danantara. Dengan begitu, Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara.

Selain itu, tertuang juga perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota Dewan Pengawas BPI Danantara.

Anggota Dewan Pengawas lainnya juga berasal dari pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Inilah Jurus GoTo Tingkatkan Kesejahteraan Driver

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:08

Relawan SPPG Didorong Bersertifikasi

Rabu, 28 Januari 2026 | 00:04

Ulama Asal Madura Raih Summa Cum Laude di Universitas Al-Azhar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:44

Penolakan Publik soal Posisi Polri di Bawah Kementerian Capai 71,9 Persen

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:28

MUI Sarankan RI Mundur dari Board of Peace

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:21

GAN Minta Mabes Polri Gelar Perkara Khusus Kasus Pemalsuan IUP

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Jelang HPN 2026, JMSI Kaltim Dorong Pers Adaptif Hadapi Perubahan Perilaku Gen Z

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:18

Asta Cita Prabowo Tak Boleh Berhenti Sebatas Slogan Politik

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:01

Pusjianmar Seskoal Bedah MDA Bersama Pakar dari British Royal Navy

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Perkuat Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Inggris

Selasa, 27 Januari 2026 | 22:55

Selengkapnya