Berita

PSN PIK 2/Ist

Publika

PIK 2 Riwayatmu Kini

Oleh: Anton Hermawan*
RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:30 WIB

LEPAS tangan itu yang kita bayangkan saat ini pada status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Seolah lupa pada cangkangnya, pendengung agar PIK 2 dibangun masa silam dilupakan. Terdapat dua sosok menteri diketahui memberi rekomendasi atas penetapan PIK 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN. Masing-masing dari mereka adalah, Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Sadikin (Investor, 31 Januari 2025).
 
Keduanya saat itu masih berstatus menteri era Presiden Jokowi. Keduanya memberikan keyakinan pada pemerintah bahwa pembangunan PIK 2 memberikan dampak signifikan bagi pengembangan kota baru dan wilayah penyerap pekerja. PIK 2 yang berada di wilayah di pantai utara kecamatan Kosambi tampaknya akan menjadi pusat perhatian baru di Jakarta. Meskipun Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota, perkembangannya masih menguntungkan, terus berkembang. Meluas. Besar.
 
Bayangkan saja, rencananya terdapat sebuah pusat konferensi seluas 40 hektare akan dibangun di Central Business District Pantai Indah Kapuk 2, atau CBD PIK 2. Ini menarik karena lokasinya dekat Bandara Cengkareng dan ada tol baru menuju wilayah tersebut. 


Kini nasibnya dirundung ketidakjelasan sekalipun sebagian besar sudah dikerjakan. Dengan kata lain, sejak perencanaan, akan menjadi bagian dari Jakarta yang terorganisir lalu kini terbelah atas keputusan sepihak untuk menghentikan status PSN di mana PIK 2 membangun mega proyek masa depan.
 
Peraturan Pemerintah (PP) No. 2021 tentang fasilitas kemudahan untuk PSN, yang didasarkan pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, adalah dasar kebijakan untuk PSN, yang pertama kali dibuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016, tetapi kemudian diubah tiga kali oleh Peraturan Presiden No. 58/2017, Perpres No. 56/2018, dan Perpres No. 109/2020. Dalam tradisi pembangunan negara, evaluasi keberhasilan proyek selalu didasarkan pada paradigma segitiga besi yang disebut oleh Buengeler et al. (2021), yang mempertimbangkan waktu, kualitas, dan biaya untuk setiap proyek pembangunan.
 
Mimpi Siang Bolong
 
Silam, jika pengembangan PSN berhasil, wilayah PIK, PIK2 dan PSN akan menjadi satu kota besar. Bahkan mengalahkan kekuatan kota sebesar Surabaya, Semarang, Makassar, atau Medan, meskipun kombinasi dari tiga wilayah tersebut hanyalah sebagian kecil dari Jakarta.

Bisa saja saat PIK 2 dibangun, Surabaya seharusnya tidak lagi disebut sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Surabaya hanyalah kota nomor 8 atau 9. Selanjutnya adalah wilayah Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, PIK, Bekasi, Tangerang, dan BSD.
 
Kini saat banyak aktivis “nyebur” dan berpartisipasi dalam proyek PSN PIK 2 lebih dalam. Melebar lagi, lebih jelas. PIK 2 bahkan dilaporkan ke KPK tanpa menyertakan sebab-musabab yang dahulu melibatkan banyak tokoh besar pejabat tanah air. Semakin runyam kita masih belum tahu ke mana PSN PIK 2 ini akan berakhir.
 
PIK 2 akhirnya dikambinghitamkan dan belum ada keterangan publik dalam komunikasinya untuk menjelaskan peristiwa dengan data yang runtut. Padahal memperbaiki area pantai hingga bernilai ekonomis tertentu sulit. Sangat berharga untuk menghentikan laju abrasi dan mencegah tenggelamnya tanah, termasuk melakukan upaya untuk memperbaikinya.
 
Perumusan yang lebih berfokus pada masa depan tampaknya diperlukan. Jika pembangunan PSN PIK 2 dilanjutkan bisa saja pemerintah memasukkan permintaan program rehabilitasi Muara Baru, sebuah kampung padat di sebelah timur Jakarta. Sulit bagi gubernur Jakarta untuk membenahi kampung seperti itu.

*Penulis adalah peneliti Lingkar Studi Independensia

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya