Berita

PSN PIK 2/Ist

Publika

PIK 2 Riwayatmu Kini

Oleh: Anton Hermawan*
RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:30 WIB

LEPAS tangan itu yang kita bayangkan saat ini pada status Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Seolah lupa pada cangkangnya, pendengung agar PIK 2 dibangun masa silam dilupakan. Terdapat dua sosok menteri diketahui memberi rekomendasi atas penetapan PIK 2 dan Bumi Serpong Damai (BSD) sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN. Masing-masing dari mereka adalah, Sandiaga Uno dan Budi Gunadi Sadikin (Investor, 31 Januari 2025).
 
Keduanya saat itu masih berstatus menteri era Presiden Jokowi. Keduanya memberikan keyakinan pada pemerintah bahwa pembangunan PIK 2 memberikan dampak signifikan bagi pengembangan kota baru dan wilayah penyerap pekerja. PIK 2 yang berada di wilayah di pantai utara kecamatan Kosambi tampaknya akan menjadi pusat perhatian baru di Jakarta. Meskipun Jakarta tidak lagi berfungsi sebagai ibu kota, perkembangannya masih menguntungkan, terus berkembang. Meluas. Besar.
 
Bayangkan saja, rencananya terdapat sebuah pusat konferensi seluas 40 hektare akan dibangun di Central Business District Pantai Indah Kapuk 2, atau CBD PIK 2. Ini menarik karena lokasinya dekat Bandara Cengkareng dan ada tol baru menuju wilayah tersebut. 


Kini nasibnya dirundung ketidakjelasan sekalipun sebagian besar sudah dikerjakan. Dengan kata lain, sejak perencanaan, akan menjadi bagian dari Jakarta yang terorganisir lalu kini terbelah atas keputusan sepihak untuk menghentikan status PSN di mana PIK 2 membangun mega proyek masa depan.
 
Peraturan Pemerintah (PP) No. 2021 tentang fasilitas kemudahan untuk PSN, yang didasarkan pada UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, adalah dasar kebijakan untuk PSN, yang pertama kali dibuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016, tetapi kemudian diubah tiga kali oleh Peraturan Presiden No. 58/2017, Perpres No. 56/2018, dan Perpres No. 109/2020. Dalam tradisi pembangunan negara, evaluasi keberhasilan proyek selalu didasarkan pada paradigma segitiga besi yang disebut oleh Buengeler et al. (2021), yang mempertimbangkan waktu, kualitas, dan biaya untuk setiap proyek pembangunan.
 
Mimpi Siang Bolong
 
Silam, jika pengembangan PSN berhasil, wilayah PIK, PIK2 dan PSN akan menjadi satu kota besar. Bahkan mengalahkan kekuatan kota sebesar Surabaya, Semarang, Makassar, atau Medan, meskipun kombinasi dari tiga wilayah tersebut hanyalah sebagian kecil dari Jakarta.

Bisa saja saat PIK 2 dibangun, Surabaya seharusnya tidak lagi disebut sebagai kota terbesar kedua di Indonesia. Surabaya hanyalah kota nomor 8 atau 9. Selanjutnya adalah wilayah Jakarta Pusat, Selatan, Barat, Timur, PIK, Bekasi, Tangerang, dan BSD.
 
Kini saat banyak aktivis “nyebur” dan berpartisipasi dalam proyek PSN PIK 2 lebih dalam. Melebar lagi, lebih jelas. PIK 2 bahkan dilaporkan ke KPK tanpa menyertakan sebab-musabab yang dahulu melibatkan banyak tokoh besar pejabat tanah air. Semakin runyam kita masih belum tahu ke mana PSN PIK 2 ini akan berakhir.
 
PIK 2 akhirnya dikambinghitamkan dan belum ada keterangan publik dalam komunikasinya untuk menjelaskan peristiwa dengan data yang runtut. Padahal memperbaiki area pantai hingga bernilai ekonomis tertentu sulit. Sangat berharga untuk menghentikan laju abrasi dan mencegah tenggelamnya tanah, termasuk melakukan upaya untuk memperbaikinya.
 
Perumusan yang lebih berfokus pada masa depan tampaknya diperlukan. Jika pembangunan PSN PIK 2 dilanjutkan bisa saja pemerintah memasukkan permintaan program rehabilitasi Muara Baru, sebuah kampung padat di sebelah timur Jakarta. Sulit bagi gubernur Jakarta untuk membenahi kampung seperti itu.

*Penulis adalah peneliti Lingkar Studi Independensia

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya