Berita

Unjuk rasa warga Banjarkemantren/Ist

Nusantara

Warga Banjarkemantren Desak Kejari Sidoarjo Usut Kasus Pungli PTSL

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah mereka laporkan sejak 13 April 2024.

Koordinator Lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pungutan dalam bentuk barang yang dilakukan oleh panitia PTSL.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

"Setiap peserta diminta menyediakan tiga patok seharga Rp 45 ribu dan empat materai senilai Rp 44 ribu, padahal setiap peserta sudah dikenakan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu. Total pungutan barang ini mencapai angka yang signifikan," terang Anang.



Selain dugaan pungli dalam program PTSL, massa juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengatasi stunting.

"Dana tersebut malah disalahgunakan untuk bisnis dengan membeli sapi yang kemudian dibesarkan dan dijual, tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," terang Anang.

Anang menegaskan, meskipun laporan mengenai kedua kasus tersebut telah disampaikan sejak April 2024, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

"Kami minta Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat," tegas Anang.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan tim penyelidik Kejari Sidoarjo sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan kasus ini, baik terkait pungli PTSL maupun dana ketahanan pangan," terang John.[R]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya