Berita

Unjuk rasa warga Banjarkemantren/Ist

Nusantara

Warga Banjarkemantren Desak Kejari Sidoarjo Usut Kasus Pungli PTSL

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam aksinya, mereka menuntut kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang telah mereka laporkan sejak 13 April 2024.

Koordinator Lapangan aksi, Anang Khoirul Azim, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pungutan dalam bentuk barang yang dilakukan oleh panitia PTSL.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

Menurut mereka, sebelum dimulainya program PTSL, panitia meminta peserta untuk menyediakan patok dan materai untuk pemberkasan dengan total biaya mencapai Rp 104 juta untuk 1.100 peserta.

"Setiap peserta diminta menyediakan tiga patok seharga Rp 45 ribu dan empat materai senilai Rp 44 ribu, padahal setiap peserta sudah dikenakan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu. Total pungutan barang ini mencapai angka yang signifikan," terang Anang.



Selain dugaan pungli dalam program PTSL, massa juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ketahanan pangan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengatasi stunting.

"Dana tersebut malah disalahgunakan untuk bisnis dengan membeli sapi yang kemudian dibesarkan dan dijual, tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," terang Anang.

Anang menegaskan, meskipun laporan mengenai kedua kasus tersebut telah disampaikan sejak April 2024, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti.

"Kami minta Kejari Sidoarjo untuk segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi masyarakat," tegas Anang.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman dan tim penyelidik Kejari Sidoarjo sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami mohon waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan kasus ini, baik terkait pungli PTSL maupun dana ketahanan pangan," terang John.[R]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya