Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Kisruh LPG 3 Kg, Waka MPR: Saatnya Membenahi Subsidi Energi

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 20:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kisruh kelangkaan LPG 3 kg akhirnya tertangani setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian ESDM untuk membuka kembali kran penjualan LPG 3 kg oleh pengecer. 

Selain mengapresiasi sikap tegas dan cepat Presiden Prabowo, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno juga mendorong agar pembahasan tentang LPG 3 kg menjadi momentum untuk membenahi masalah energi bersubsidi yang menjadi beban APBN setiap tahunnya.

Disampaikan Eddy, salah satu upaya membenahi subsidi energi adalah mencari substitusi untuk LPG 3 kg. Salah satu solusinya adalah elektrifikasi untuk alat masak. 


Menurutnya, LPG 3 kg selain menguras devisa karena 75 persen volumenya diimpor, juga tidak sejalan dengan misinya yaitu membantu masyarakat ekonomi lemah. Hal ini karena data menunjukkan mayoritas pengguna LPG 3kg adalah masyarakat mampu. 

Saat ini, sambungnya, masyarakat mampu masih banyak menggunakan kompor LPG 3 kg, sementara kita memiliki surplus listrik hampir 5 gigawatt. 

"Jika masyarakat beralih ke kompor induksi, maka kita bisa secara signifikan mengurangi konsumsi LPG 3kg sekaligus mengurangi over kapasitas listrik yang saat ini turut membebani negara," kata Eddy kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.

Selain mengusulkan penggunaan kompor listrik, Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan usulannya agar pemanfaatan gas bumi untuk disalurkan ke rumah tangga semakin ditingkatkan. 

"Artinya, Jaringan Gas (Jargas) perlu diperluas untuk menjangkau sebanyak mungkin rumah tangga sebagai pengganti dari LPG 3 kg," katanya.

Eddy melanjutkan, saat ini kita memiliki sumber gas dan sebagian masyarakat sudah mengaksesnya melalui jaringan gas ke rumah-rumah. 

“Saya meyakini jika kita tingkatkan penggunaan alat masak listrik serta memperluas akses Jargas ke rumah-rumah tangga, beban penggunaan devisa dan subsidi akan turun signifikan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya