Berita

BPI Danantara/Net

Bisnis

Pembentukan BPI Danantara Berpotensi Seperti ID Food

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 19:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan super holding BUMN, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berpotensi menjadi ladang kasus korupsi baru. 

Sehingga adanya kasus aset raib seperti ID Food berpotensi besar juga terjadi di BPI Danantara. 

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori mengingatkan bahwa kebijakan holdingisasi yang tidak berjalan optimal dapat membuka peluang tindak pidana korupsi.


"Dari kasus kebijakan holdingisasi yang tidak berjalan baik dan lancar malahan justru berpotensi adanya indikasi tindak pidana korupsi," kata Defiyan kepada RMOL pada Rabu 5 Februari 2025.

Ia menyoroti hilangnya aset ID Food senilai Rp3,3 triliun sebagai bukti bahwa pembentukan holding BUMN perlu dikaji lebih matang. Oleh karena itu, Defiyan meminta pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan DPR, untuk tidak terburu-buru dalam mengesahkan pendirian BPI Danantara.

"Seharusnya pemerintah melalui Kementerian BUMN dan DPR mengambil pelajaran berharga untuk tidak terburu-buru apalagi mendesak (urgent) dalam mengesahkan pendirian BPI Danantara sebagai super holding di bulan Februari 2025," tuturnya.

Menurut Defiyan, keberadaan super holding ini akan mengelola aset senilai Rp9.000 triliun, sehingga rentan terhadap penyimpangan, terutama jika dominasi kekuasaan pemerintahan terlalu besar dan tidak ada uji publik atas revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset ID Food yang belum sepenuhnya dikelola perusahaan, hilang, atau berpindah tangan.

"(Kami) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pembatalan kebijakan pendirian BPI Danantara yang berpotensi menjadi sumber korupsi baru sebagaimana halnya yang terjadi pada kasus holdingisasi ID Food yang merugikan BUMN!" tegasnya.

Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK periode 2021-2023, ditemukan 147 aset yang tidak dalam penguasaan manajemen ID Food, seperti hilang atau pindah tangan dengan nilai mencapai Rp3,32 triliun. Sementara itu, DPR telah mengesahkan revisi ketiga atas UU BUMN dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 4 Februari 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya