Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

Partai Buruh Kawal Perintah Prabowo Bolehkan LPG 3 Kg Diecer

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencabutan larangan gas LPG 3 kilogram (kg) diecer di warung-warung oleh Presiden Prabowo Subianto siap dikawal Partai Buruh. 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan hal tersebut di sela-sela aksi demonstrasi, di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.

"Presiden sudah mengulang-ulang, jangan sakiti rakyat, layani rakyat. Begitu LPG hilang di tingkat pengecer, bagaimana mungkin orang berjalan mencari LPG hampir berjam-jam," ujar Said Iqbal. 


Dia memandang, alasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang gas LPG 3 kg diecer tidak masuk akal, apalagi jika menyebut untuk menyetarakan harga gas di masyarakat. 

"Rantai pasok daripada gas LPG gunakan teknologi, bukan kekuasaan. Kalau ini kan kekuasaan, main potong aja, pengecer nggak boleh. Tujuannya, katanya supaya harganya sesuai dengan harapan," keluh Said Iqbal. 

"Kalau sesuai harapan dari pemerintah (harganya) Rp15.000, di pengecer sekitar Rp19.000 sampai Rp20.000 per 3 kg," sambungnya berpendapat. 

Yang membuat Said Iqbal turun ke jalan, Partai Buruh mendapati dampak dari pembatasan stok LPG 3 kg di pengecer seperti warung-warung kecil sangat dirasakan masyarakat. 

"Faktanya terjadi kelangkaan LPG (3 kg), sebelum kemarin Pak Prabowo akhirnya sebagai Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan kembali penjualan LPG diperbolehkan sampai tingkat pengecer atau warung-warung," tuturnya. 

Oleh karena itu, Said Iqbal mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menganulir kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer atau warung-warung. 

"Karena kebijakan melarang penjualan LPG (3 kg) di tingkat pengecer adalah kebijakan yang ngawur, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya