Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Jamin Kebebasan Berekspresi

Natalius Pigai: 100 Hari Kerja, Belum Ada Pejabat Penjarakan Rakyat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklaim selama 100 hari kerja di kabinet Merah Putih belum ada satupun rakyat Indonesia yang dipenjarakan oleh pemerintah karena menghina instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan lima agenda yakni, Pemberian Amnesti, Perlindungan HAM terhadap WNI dan Pekerja migran di dalam dan luar negeri, ?Dampak penetapan PSN terhadap HAM masyarakat sekitar, Rencana kerja dan Anggaran 2025 dan masalah aktual lainnya. 

Pigai mengatakan bahwa sejauh ini di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada pembungkaman terhadap sipil dalam menyampaikan aspirasinya.


"Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum melihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan ekspresi tetap selalu dan berjalan,” kata Pigai dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengatakan sejauh ini meski terjadi berbagai polemik di tengah masyarakat, cenderung dapat diselesaikan dengan cara yang aman dan damai. 

"Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai. Baik itu itu secara, baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat, pikiran, perasaan para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh, kita memberi kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan,” jelasnya.

Menurut dia, penyampaian aspirasi masyarakat ini tidak keluar dari koridor undang-undang HAM. Oleh sebab itu, ia mengklaim tidak ada satu orangpun yang ditahan oleh pemerintah. 

"Saya kira karena itulah yang bisa saya sampaikan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada 1 orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” bebernya.

"Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya