Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Jamin Kebebasan Berekspresi

Natalius Pigai: 100 Hari Kerja, Belum Ada Pejabat Penjarakan Rakyat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklaim selama 100 hari kerja di kabinet Merah Putih belum ada satupun rakyat Indonesia yang dipenjarakan oleh pemerintah karena menghina instansi pemerintah.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan lima agenda yakni, Pemberian Amnesti, Perlindungan HAM terhadap WNI dan Pekerja migran di dalam dan luar negeri, ?Dampak penetapan PSN terhadap HAM masyarakat sekitar, Rencana kerja dan Anggaran 2025 dan masalah aktual lainnya. 

Pigai mengatakan bahwa sejauh ini di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada pembungkaman terhadap sipil dalam menyampaikan aspirasinya.

"Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil, saya belum melihat. Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan ekspresi tetap selalu dan berjalan,” kata Pigai dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.

Mantan Komisioner Komnas HAM ini mengatakan sejauh ini meski terjadi berbagai polemik di tengah masyarakat, cenderung dapat diselesaikan dengan cara yang aman dan damai. 

"Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai. Baik itu itu secara, baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat, pikiran, perasaan para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh, kita memberi kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan,” jelasnya.

Menurut dia, penyampaian aspirasi masyarakat ini tidak keluar dari koridor undang-undang HAM. Oleh sebab itu, ia mengklaim tidak ada satu orangpun yang ditahan oleh pemerintah. 

"Saya kira karena itulah yang bisa saya sampaikan bagi bangsa ini oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk negeri ini adalah dalam 100 hari ini belum ada 1 orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara,” bebernya.

"Dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Itu adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk 5 tahun ke depan,” tutupnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya