Berita

Anggota Komisi V DPR, A. Bakri di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Politik

DPR Dorong Revisi UU Lalu Lintas Buat Tertibkan Truk ODOL

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan beruntun lantaran adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan dalam mengoperasikan truk muatan besar. 

Hal itu mendorong Komisi V untuk menyegerakan pembentukan revisi undang-undang Lalu Lintas.

Anggota Komisi V DPR A. Bakri menuturkan bahwa dengan adanya revisi tersebut akan ada regulasi yang mengatur tentang perbaikan jalan tol, hingga spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan masuk ke dalam jalan tol maupun jalan biasa.


"Itu omongan di luar (ada kepentingan perusahaan). Memang menyimpulkan suatu kesepakatan ini memang agak susah. Bukan hanya di kementerian ini terkaitnya banyak ini. UU Lalu Lintas bukan hanya ODOL (Over Dimension Over Load), ini banyak bukan hanya di perhubungan, di (Kementerian) Perdagangan juga mungkin bisa juga terkait, Kementerian PUPR juga terkait,” kata Bakri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.

Pihaknya mendorong supaya merevisi UU Lalu Lintas untuk mengurai secara rinci aturan kendaraan yang layak beroperasi atau tidak. Pasalnya, revisi UU Lalu Lintas sudah diwacanakan sejak lama dan diharapkan bisa terlaksana di periode ini. 

"Oleh sebab itu kita juga mendorong. Dari dulu kita sebenarnya saya termasuk anggota yang cukup lama di Komisi V dari dulu belum tercapai ini kita upaya terus  supaya terkait dengan revisi uu ini berjalan bisa terlaksana,” ucapnya.

"Tidak lain tujuannya adalah untuk mengamankan pengguna jalan menyelamatkan nyawa manusia. Karena satu orang meninggal saja itu tidak bisa dinilai,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya