Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)
Semula, Pigai mengatakan Kementerian HAM diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi dan punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.
“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok, karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” tegas Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05
Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28
Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02
Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50