Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Komentari Konflik Perusahaan

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai enggan bersuara lantang terhadap konflik perusahaan di wilayah tertentu. Karena menurutnya itu akan membuat saham perusahaan tersebut anjlok.

Semula, Pigai mengatakan Kementerian HAM diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi dan punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.

“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok, karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” tegas Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.


Pigai memilih untuk menangani kasus sebuah perusahaan secara garis besarnya saja dan menolak untuk mengomentari lebih dalam.

"Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan-perusahaan dalam konteks menyeluruh sebuah perusahaan secara utuh,” ujarnya.

“Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan,” sambung Pigai.

Pigai kemudian meminta Komisi XIII DPR dan seluruh pihak untuk memaklumi Kementerian HAM jika tidak bersuara terlalu lantang terhadap konflik di sebuah perusahaan.

“Karena itu tolong dimaklumi kalau misalnya ada yang meminta mana kementerian ham menangani kasus perusahaan ini, tidak ditangani Kementerian HAM, Yang enggak mungkin kalau secara menyeluruh karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan,” ucapnya.

Ia mengaku hanya memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang nakal tersebut, namun pihaknya melihat setelah diberikan punishment, saham di perusahaan tersebut anjlok.

Pigai tetap berkomitmen untuk tidak gegabah dalam menangani kasus perusahaan. Ia akan menanganinya dengan evaluasi menyeluruh berdasarkan peristiwa yang terjadi.

“Kita ini semua terutama kami adalah intelektual karena itu tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya