Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Komentari Konflik Perusahaan

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai enggan bersuara lantang terhadap konflik perusahaan di wilayah tertentu. Karena menurutnya itu akan membuat saham perusahaan tersebut anjlok.

Semula, Pigai mengatakan Kementerian HAM diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi dan punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.

“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok, karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” tegas Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.


Pigai memilih untuk menangani kasus sebuah perusahaan secara garis besarnya saja dan menolak untuk mengomentari lebih dalam.

"Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan-perusahaan dalam konteks menyeluruh sebuah perusahaan secara utuh,” ujarnya.

“Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan,” sambung Pigai.

Pigai kemudian meminta Komisi XIII DPR dan seluruh pihak untuk memaklumi Kementerian HAM jika tidak bersuara terlalu lantang terhadap konflik di sebuah perusahaan.

“Karena itu tolong dimaklumi kalau misalnya ada yang meminta mana kementerian ham menangani kasus perusahaan ini, tidak ditangani Kementerian HAM, Yang enggak mungkin kalau secara menyeluruh karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan,” ucapnya.

Ia mengaku hanya memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang nakal tersebut, namun pihaknya melihat setelah diberikan punishment, saham di perusahaan tersebut anjlok.

Pigai tetap berkomitmen untuk tidak gegabah dalam menangani kasus perusahaan. Ia akan menanganinya dengan evaluasi menyeluruh berdasarkan peristiwa yang terjadi.

“Kita ini semua terutama kami adalah intelektual karena itu tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya