Berita

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025 (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Komentari Konflik Perusahaan

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai enggan bersuara lantang terhadap konflik perusahaan di wilayah tertentu. Karena menurutnya itu akan membuat saham perusahaan tersebut anjlok.

Semula, Pigai mengatakan Kementerian HAM diberi kewenangan untuk audit dan memberi sanksi dan punishment kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.

“Oleh karena itulah mohon dimaklumi kalau ada perusahaan-perusahaan yang berkonflik di sebuah wilayah, kami tidak akan bersuara kencang. Kenapa, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok, karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional,” tegas Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 Februari 2025.


Pigai memilih untuk menangani kasus sebuah perusahaan secara garis besarnya saja dan menolak untuk mengomentari lebih dalam.

"Kami hanya menangani yang sifatnya kasus saja, tapi kita tidak akan menangani kasus perusahaan-perusahaan dalam konteks menyeluruh sebuah perusahaan secara utuh,” ujarnya.

“Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan,” sambung Pigai.

Pigai kemudian meminta Komisi XIII DPR dan seluruh pihak untuk memaklumi Kementerian HAM jika tidak bersuara terlalu lantang terhadap konflik di sebuah perusahaan.

“Karena itu tolong dimaklumi kalau misalnya ada yang meminta mana kementerian ham menangani kasus perusahaan ini, tidak ditangani Kementerian HAM, Yang enggak mungkin kalau secara menyeluruh karena kewenangan kami adalah audit menyeluruh terhadap sebuah perusahaan,” ucapnya.

Ia mengaku hanya memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang nakal tersebut, namun pihaknya melihat setelah diberikan punishment, saham di perusahaan tersebut anjlok.

Pigai tetap berkomitmen untuk tidak gegabah dalam menangani kasus perusahaan. Ia akan menanganinya dengan evaluasi menyeluruh berdasarkan peristiwa yang terjadi.

“Kita ini semua terutama kami adalah intelektual karena itu tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya