Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Demi Israel, Trump Keluarkan AS dari UNHRC dan UNRWA

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara resmi menarik negaranya dari dua lembaga PBB yakni Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) dan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Keputusan ini diumumkan pada Selasa waktu setempat, 4 Februari 2025, beberapa saat sebelum pertemuan Trump dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.  

Dalam perintah eksekutifnya, Trump menegaskan bahwa beberapa badan PBB telah menyimpang dari misinya dan justru bertindak bertentangan dengan kepentingan AS


Ia bahkan menuduh UNHRC dan UNRWA menunjukkan bias terhadap Israel serta menyebarkan antisemitisme.  

Trump menuduh UNHRC memberikan perlindungan kepada negara-negara yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan menjadikan dewan itu sebagai tameng dari pengawasan internasional. 

Hal ini senada dengan keputusan sebelumnya di masa jabatan pertamanya, ketika AS keluar dari UNHRC dengan alasan dewan tersebut memiliki bias kronis terhadap Israel. 

Sementara itu, UNRWA disebut dalam perintah eksekutif telah disusupi oleh kelompok-kelompok yang dikategorikan sebagai organisasi teroris asing oleh AS. 

Trump juga mengutip tuduhan Israel bahwa 12 pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai dasar keputusannya.  

Keputusan ini mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa dukungan AS terhadap PBB selama ini telah menyelamatkan banyak nyawa dan meningkatkan keamanan global.  

“Sang Sekretaris Jenderal berharap untuk melanjutkan hubungan produktif dengan Presiden Trump dan pemerintah AS untuk memperkuat kerja sama di dunia yang semakin bergejolak,” ujar Dujarric, seperti dimuat Reuters.

Sementara itu, negara-negara donor lainnya telah kembali memberikan dukungan kepada UNRWA setelah serangkaian penyelidikan tidak menemukan bukti kuat atas tuduhan utama Israel. 

UNRWA sendiri saat ini menjadi penyedia bantuan kemanusiaan utama bagi 1,9 juta pengungsi di Gaza yang sangat bergantung pada bantuan internasional.  

Selain menarik diri dari UNHRC dan UNRWA, Trump juga menginstruksikan tinjauan menyeluruh terhadap pendanaan AS untuk badan-badan multilateral lainnya, termasuk UNESCO, yang menurutnya gagal mereformasi diri dan memiliki rekam jejak sentimen anti-Israel. 

Tinjauan ini akan berlangsung selama 180 hari untuk menentukan apakah ada organisasi lain yang bertentangan dengan kepentingan AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya