Berita

Ilustrasi: Presiden Prabowo Seubianto mengecek lahan persawahan/Ist

Bisnis

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 13:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aset raib ID Food senilai Rp3,3 triliun terus menjadi sorotan banyak pihak. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan yang merupakan induk perusahaan (holding), ID Food seharusnya menjadi ujung tombak dalam suksesnya program swasembada pangan di Indonesia. 

Namun pada kenyataannya, perusahaan ini justru memiliki borok yang mencolok.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai pasca kebijakan holdingisasi ini, tercatat laba bersih ID Food pada 2023 sejumlah Rp234 miliar, tetapi dengan total utang bank dan medium-term note (MTN) mencapai sekitar Rp8,01 triliun. 


“Artinya, tata kelola BUMN holding pangan ini memang sangat buruk atau istilahnya lebih besar pasak daripada tiang,” kata Defiyan kepada RMOL, Rabu, 5 Februari 2025.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2021-2023 ditemukan 147 harta kekayaan (aset) yang statusnya masih belum dikelola secara penuh oleh perusahaan atau tidak dalam penguasaan manajemen, hilang atau pindah tangan senilai Rp3,32 triliun. 

“Ini berarti, rendahnya aspek tata kelola korporasi yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” ungkapnya.

Defiyan menyebut jajaran direksi dan komisaris tidak memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam melakukan penyelesaian sumber permasalahan korporasi. Kinerja buruk ini terjadi sebelum kebijakan holdingisasi.

Ia menganggap pemerintah telah terburu-buru dan tidak matang secara konsepsi dalam mengambil suatu kebijakan publik, khususnya terkait holding dan super holding BUMN.  

“Ini jelas akan berpengaruh pada peta jalan (road map) swasembada pangan yang hendak disasar oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang membutuhkan kajian matang secara sektoral mulai dari hulu sampai ke hilir pengelolaan industrinya,” beber dia.

Selain itu, lanjut dia, pengaruhnya pada kesiapan manajemen keuangan ID Food dalam melayani program prioritas makan bergizi gratis. 

“Ini tentu akan mengganggu kinerja visi-misi Asta Cita,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya