Berita

Deputi Penindakan KPK Irjen Rudi Setiawan, memantau sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Selatan, Rabu, 5 Februari 2025/RMOL

Hukum

Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK Pantau Sidang Praperadilan Hasto di PN Jaksel

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025. 

Hasto melayangkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan lantaran tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Rudi Setiawan dan Direktur Penyidikan KPK memantau langsung jalannya sidang praperadilan. 

Pantauan RMOL di lokasi, Deputi Penindakan dan Dirdik KPK terlihat berada di area ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan. Dia tampak mengenakan kemeja putih. Sementara, sedangkan Deputi Penindakan KPK datang mengenakan batik corak berwarna hijau. 

Sebelumnya, gara-gara KPK sebagai pihak Termohon tidak hadir, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sidang praperadilan tersebut sedianya digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, di PN Jaksel. Namun batal karena pihak KPK mangkir.

Ketua DPP PDIP sekaligus Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menegaskan, tim hukum siap mengikuti jalannya persidangan yang telah dijadwalkan. 

“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto Kristiyanto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Ronny dalam keterangan resminya, Rabu, 5 Februari 2025.

"Kami siap mengajukan bukti-bukti dan argumentasi terkait penetapan status tersangka Mas Hasto yang menurut kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, pihak tim hukum Hasto Kristiyanto berharap agar persidangan praperadilan ini dapat menguji kembali keputusan penyidik dengan memperhatikan seluruh proses dan fakta hukum yang ada.

“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” demikian Ronny.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya