Berita

Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu (Gemaku), Kristan/Net

Politik

Bikin Gaduh, Gemaku Desak Prabowo Copot Bahlil!

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Generasi Muda Khonghucu (Gemaku) Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang telah membuat kegaduhan melalui kebijakan sepihak melarang pengecer menjual LPG 3 kg.

“Generasi Muda Khonghucu Indonesia meminta Presiden harus tegas terhadap para pembantunya yang mengurus rakyat secara asal-asalan, tanpa koordinasi yang jelas, dalam hal ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia!” tegas Ketua Presidium Gemaku, Kristan kepada RMOL, Rabu, 5 Februari 2025. 

Kristan pun menyarankan Presiden Prabowo untuk meninjau ulang kinerja para menterinya yang baru berjalan beberapa bulan saja. Terutama yang banyak menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. 


Lebih khusus lagi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengeluarkan kebijakan menyengsarakan rakyat dan tanpa sepengetahuan Presiden Prabowo. 

“Ibarat sebuah kapal, Presiden sebagai kapten yang mempunyai visi misi dan pikiran untuk membawa bangsa ini berlayar melintasi samudera, nyatanya tidak serta merta diikuti para pengikutnya,” jelas Kristan.

Oleh karena itu, jika ingin terus berlayar, Presiden Prabowo harus siap mengganti para awak kapal yang lebih suka berjalan sendiri tanpa arahan.

“Menteri ESDM harus jadi salah satu awak kapal yang dicopot karena justru apa yang dilakukannya membuat rakyat menderita. Membuat regulasi itu mudah, yang sulit adalah menjalankannya,” tegasnya.

Menurut Kristan, regulasi yang ada seharusnya sudah dipersiapkan bagaimana implementasinya di lapangan. Bukan sekadar keluar regulasi namun implementasi di lapangan justru baru dipikirkan. Contoh paling konkret adalah kebijakan soal LPG 3 kg yang menyebabkan antrean panjang hingga menelan korban jiwa. 

“Jika demikian, tidak berlebihan jika kita sebut negara ini memang diurus asal-asalan,” pungkasnya. 

Kebijakan Kementerian ESDM yang melarang penjualan gas LPG 3 kilogram di tingkat pengecer per 1 Februari 2025, bukanlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. 

“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang (pengecer menjual LPG 3 kg) kemarin itu,” ungkap Dasco. 

Oleh karena itu, ketika ada kegaduhan di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa kemarin, 4 Februari 2025 telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg. 

“Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya