Berita

Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Agustiani Tio Disarankan Koordinasi dengan Penyidik jika Mau Berobat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina agar berkoordinasi dengan tim penyidik jika hendak berobat ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon soal Agustiani Tio yang mengadu ke Komnas HAM terkait pencegahan ke luar negeri.

Tessa mengatakan, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap Agustiani Tio dan suaminya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 15 Januari 2025 dalam perkara dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.


"KPK belum melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Februari 2025.

Tentunya, kata Tessa, ke depan bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan seyogyanya yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik, dan menyampaikan kebutuhannya, agar bisa dicari jalan ke luar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Agustiani Tio didampingi kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Komnas HAM terkait dirinya dicegah KPK sehingga tidak bisa berobat ke luar negeri. Agustiani Tio pun mengaku sudah mengirim surat permohonan pencabutan pencegahan ke KPK pada Senin, 3 Februari 2025.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya