Berita

Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Agustiani Tio Disarankan Koordinasi dengan Penyidik jika Mau Berobat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina agar berkoordinasi dengan tim penyidik jika hendak berobat ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon soal Agustiani Tio yang mengadu ke Komnas HAM terkait pencegahan ke luar negeri.

Tessa mengatakan, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap Agustiani Tio dan suaminya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 15 Januari 2025 dalam perkara dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.


"KPK belum melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Februari 2025.

Tentunya, kata Tessa, ke depan bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan seyogyanya yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik, dan menyampaikan kebutuhannya, agar bisa dicari jalan ke luar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Agustiani Tio didampingi kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Komnas HAM terkait dirinya dicegah KPK sehingga tidak bisa berobat ke luar negeri. Agustiani Tio pun mengaku sudah mengirim surat permohonan pencabutan pencegahan ke KPK pada Senin, 3 Februari 2025.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya