Berita

Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Agustiani Tio Disarankan Koordinasi dengan Penyidik jika Mau Berobat

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 06:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina agar berkoordinasi dengan tim penyidik jika hendak berobat ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespon soal Agustiani Tio yang mengadu ke Komnas HAM terkait pencegahan ke luar negeri.

Tessa mengatakan, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap Agustiani Tio dan suaminya agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 15 Januari 2025 dalam perkara dugaan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.


"KPK belum melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Februari 2025.

Tentunya, kata Tessa, ke depan bila memang ada kebutuhan pemeriksaan kesehatan seyogyanya yang bersangkutan bisa hadir untuk berkomunikasi dengan penyidik, dan menyampaikan kebutuhannya, agar bisa dicari jalan ke luar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Agustiani Tio didampingi kuasa hukumnya membuat pengaduan ke Komnas HAM terkait dirinya dicegah KPK sehingga tidak bisa berobat ke luar negeri. Agustiani Tio pun mengaku sudah mengirim surat permohonan pencabutan pencegahan ke KPK pada Senin, 3 Februari 2025.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK secara resmi mengumumkan 2 orang tersangka baru dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu yang juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Keduanya adalah Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, dan Donny Tri Istiqomah selaku orang kepercayaan Hasto. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagiannya juga berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya