Berita

Greenbelt seluas 60 hektare yang ada di PIK 2/Ist

Bisnis

Tak Asal Bangun, PIK 2 Jaga Kelestarian Habitat Burung dan Hutan Mangrove

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 04:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Agung Sedayu Group sebagai pengembang Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) tidak hanya menitikberatkan pada moderenitas semata dalam membangun smart city, melainkan juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menyediakan habitat ideal untuk berbagai spesies burung. 

Landscape management director Agung Sedayu Group, Ade Yusuf menjelaskan, dalam pembangunan PIK 2 pihaknya membuat tiga ruang berbeda yakni tempat tinggal, tempat bersosialisasi dan sumber makanan untuk habitat burung laut dan burung yang migrasi.

“Kita menyediakan greenbelt seluas 60 hektare yang disiapkan untuk rumah tinggal burung. Aslinya di PIK ini adalah burung laut dan burung pesisir karena kita berada di daerah Jakarta bagian utara dan juga ada burung migrasi dari Australia yang pindah pada saat winter (musim dingin),” kata Ade Yusuf dalam wawancara yang diunggah akun Tiktok agungsedayugroupofficial dikutip Rabu 5 Februari 2025. 


Greenbelt yang disiapkan, kata Ade ditanami oleh puluhan ribu pohon yang kesemuanya telah terdata secara digital dan dapat dipantau pertumbuhannya. 

“Kita pelajari setiap pohon terhadap penyerapan polutan dan kontribusi oksigen,” jelasnya. 

Tidak hanya burung, kata Ade, di kawasan PIK 2 dapat ditemukan juga sejumlah spesies lebah madu yang terdapat di salah satu pohon yang ditanam di PIK 2. 

Selain itu, di kawasan PIK 2 juga terdapat jajaran hutan mangrove yang terjaga dengan baik, bukan hanya berperan penting dalam menjaga ekosistem, hutan mangrove juga untuk melindungi habitat berbagai flora dan fauna sebagai paru-paru kota. 

“Menumbuhkan mangrove ini bukan hal yang mudah, karena dia harus ketemu antara air laut dan air tawar,” jelas Ade. 

Mangrove ini, sambung dia, bukan hanya sebagai parameter ekosistem yang sehat melainkan juga berfungsi sebagai capture (penyerap) carbon yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pohon-pohon yang ada di hutan tropis. 

“Mangrove juga berfungsi menahan salinitas dan abrasi air laut ke daratan juga sebagai rumah bagi flora dan fauna,” papar Ade. 

Agung Sedayu, kata Ade sebetulnya telah lama konsen dengan kelestarian lingkungan, bahkan telah mengeluarkan banyak buku tentang lingkungan yang bekerjasama dengan sahabat bakau, pemerintahan dan Agung Sedayu Group sebagai developer. 

“Dan juga sebenarnya CEO dan chairman Agung Sedayu Group sangat peduli dengan lingkungan sehingga memiliki satu konsep terhadap lingkungan yang disebut dengan sanctuary,” demikian Ade Yusuf.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya