Berita

Greenbelt seluas 60 hektare yang ada di PIK 2/Ist

Bisnis

Tak Asal Bangun, PIK 2 Jaga Kelestarian Habitat Burung dan Hutan Mangrove

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 04:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Agung Sedayu Group sebagai pengembang Pantai Indah Kapuk Dua (PIK 2) tidak hanya menitikberatkan pada moderenitas semata dalam membangun smart city, melainkan juga tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan menyediakan habitat ideal untuk berbagai spesies burung. 

Landscape management director Agung Sedayu Group, Ade Yusuf menjelaskan, dalam pembangunan PIK 2 pihaknya membuat tiga ruang berbeda yakni tempat tinggal, tempat bersosialisasi dan sumber makanan untuk habitat burung laut dan burung yang migrasi.

“Kita menyediakan greenbelt seluas 60 hektare yang disiapkan untuk rumah tinggal burung. Aslinya di PIK ini adalah burung laut dan burung pesisir karena kita berada di daerah Jakarta bagian utara dan juga ada burung migrasi dari Australia yang pindah pada saat winter (musim dingin),” kata Ade Yusuf dalam wawancara yang diunggah akun Tiktok agungsedayugroupofficial dikutip Rabu 5 Februari 2025. 


Greenbelt yang disiapkan, kata Ade ditanami oleh puluhan ribu pohon yang kesemuanya telah terdata secara digital dan dapat dipantau pertumbuhannya. 

“Kita pelajari setiap pohon terhadap penyerapan polutan dan kontribusi oksigen,” jelasnya. 

Tidak hanya burung, kata Ade, di kawasan PIK 2 dapat ditemukan juga sejumlah spesies lebah madu yang terdapat di salah satu pohon yang ditanam di PIK 2. 

Selain itu, di kawasan PIK 2 juga terdapat jajaran hutan mangrove yang terjaga dengan baik, bukan hanya berperan penting dalam menjaga ekosistem, hutan mangrove juga untuk melindungi habitat berbagai flora dan fauna sebagai paru-paru kota. 

“Menumbuhkan mangrove ini bukan hal yang mudah, karena dia harus ketemu antara air laut dan air tawar,” jelas Ade. 

Mangrove ini, sambung dia, bukan hanya sebagai parameter ekosistem yang sehat melainkan juga berfungsi sebagai capture (penyerap) carbon yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pohon-pohon yang ada di hutan tropis. 

“Mangrove juga berfungsi menahan salinitas dan abrasi air laut ke daratan juga sebagai rumah bagi flora dan fauna,” papar Ade. 

Agung Sedayu, kata Ade sebetulnya telah lama konsen dengan kelestarian lingkungan, bahkan telah mengeluarkan banyak buku tentang lingkungan yang bekerjasama dengan sahabat bakau, pemerintahan dan Agung Sedayu Group sebagai developer. 

“Dan juga sebenarnya CEO dan chairman Agung Sedayu Group sangat peduli dengan lingkungan sehingga memiliki satu konsep terhadap lingkungan yang disebut dengan sanctuary,” demikian Ade Yusuf.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya