Berita

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike/Ist

Nusantara

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta harus memperketat pengawasan perizinan bangunan gedung yang tak memenuhi standar keselamatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike pada saat rapat kerja bersama Dinas Citata DKI Jakarta membahas bangunan gedung dan ruang, Selasa 4 Februari 2025.

Menurut Yuke, setiap gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Untuk itu, perizinannya harus lebih selektif agar mengutamakan standar keselamatan.


Dengan demikian, peristiwa kebakaran yang terjadi di permukiman penduduk maupun gedung-gedung perkantoran dan bisnis tidak terulang kembali.

“Kami menekankan kepada Citata untuk pengawasannya lebih diperketat lagi,” kata Yuke dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Yuke meminta kepada masyarakat turut serta mengawasi lingkungan masing-masing, terkait gedung-gedung yang digunakan tak sesuai dengan izin.

Bangunan gedung yang tak sesuai izin, tegas Yuke, merupakan pelanggaran yang tak dapat ditoleransi. Terlebih bilsa tak memenuhi standar keselamatan, seperti penyediaan pintu darurat, alat deteksi kebakaran, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Jadi kalau ada informasi yang diketahui oleh masyarakat luas jangan sungkan-sungkan untuk menginformasikan kepada Pemprov maupun kepada kami anggota dewan. Kita juga harus betul-betul cek Apakah mereka layak atau tidak sesuai dengan fungsi,” kata Yuke.

Selain itu, Yuke menegaskan agar Pemprov DKI menindak tegas terhadap pemilik gedung yang tak memenuhi standar keselamatan.

Penindakan atas pelanggaran tersebut tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Pergub 143 Tahun 2016 tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Lingkungan.

“Kalau ternyata dia (gedung) tidak layak, pasti ada beberapa sanksi apakah itu tidak diberikan izin ataukah memang harus ditutup dan lain-lain,” pungkas Yuke.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya