Berita

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Humas Polri

Presisi

Polri Ungkap Penyebab Antrean Pembelian LPG 3 Kg

RABU, 05 FEBRUARI 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DittipidEksus) Bareskrim Polri angkat suara soal  antrean masyarakat saat membeli gas LPG 3 kg di sejumlah pangkalan wilayah Jabodetabek dan Banten.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menilai, antrean itu disebabkan karena perubahan pendistribusian tabung gas LPG 3 kg dari pengecer ke agen-agen atau sub penyalur.

“Yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer. Saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat,” kata Helfi kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.


Antrean semakin mengular saat agen menerapkan pengecekan ke konsumen dengan sistem KTP.

“Persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut harus menggunakan KTP, harus mendaftar ke proses, dan itu menjadi persyaratan utama,” kata Helfi.

Faktor lain, Helfi tak membantah adanya penurunan jumlah pasokan yang dikirim ke agen atau pangkalan di wilayah Jabodetabek dan Banten.

“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan yang tadinya per hari itu 280 kaleng, LPG 3 kg, saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain,” kata Helfi.

Kendati demikian, Helfi menegaskan dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.

Untuk memastikan tidak adanya tindak pidana dalam kasus ini, Helfi menginstruksikan kepada jajarannya dalam Satuan Tugas Daerah (Satgasda) untuk melakukan pengawasan stok dan distribusi.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya