Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/Humas Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DittipidEksus) Bareskrim Polri angkat suara soal antrean masyarakat saat membeli gas LPG 3 kg di sejumlah pangkalan wilayah Jabodetabek dan Banten.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menilai, antrean itu disebabkan karena perubahan pendistribusian tabung gas LPG 3 kg dari pengecer ke agen-agen atau sub penyalur.
“Yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer. Saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat,” kata Helfi kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.
Antrean semakin mengular saat agen menerapkan pengecekan ke konsumen dengan sistem KTP.
“Persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan LPG tersebut harus menggunakan KTP, harus mendaftar ke proses, dan itu menjadi persyaratan utama,” kata Helfi.
Faktor lain, Helfi tak membantah adanya penurunan jumlah pasokan yang dikirim ke agen atau pangkalan di wilayah Jabodetabek dan Banten.
“Terjadi penurunan suplai ke agen atau ke pangkalan yang tadinya per hari itu 280 kaleng, LPG 3 kg, saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kita ya, belum ke wilayah lain,” kata Helfi.
Kendati demikian, Helfi menegaskan dari hasil pemantauan yang telah dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.
Untuk memastikan tidak adanya tindak pidana dalam kasus ini, Helfi menginstruksikan kepada jajarannya dalam Satuan Tugas Daerah (Satgasda) untuk melakukan pengawasan stok dan distribusi.