Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, satu WNI kritis korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban sebelumnya menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.  

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Sesama WNI yang juga dirawat di rumah sakit tersebut juga tidak mengenali korban secara pasti.


Dikatakan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, termasuk melalui rekam biometrik.  

"Kami masih berusaha mengidentifikasi jenazah korban melalui berbagai metode, termasuk rekam biometrik. Kami juga mengimbau apabila ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, dapat segera melapor ke KBRI," ujar perwakilan KBRI Kuala Lumpur.  

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, saat ini dinyatakan stabil setelah menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.  

"Kondisi MH kini berangsur pulih setelah menjalani operasi. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga di Indonesia," kata Judha.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa perkembangan penyelidikan insiden penembakan ini, Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal yang akan digunakan dalam investigasi.

Salah satu pasal tersebut mengacu pada Akta Senjata Api 1960, yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM.  

"Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memantau proses hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil," kata Judha.  

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia terus mengawal perkembangan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dirut PWNI mengungkap, KBRI Kuala Lumpur juga mendapat informasi penangkapan satu WNI oleh Kepolisian Selangor terkait kasus penyelundupan serupa pada 1 Februari 2025.

Dijelaskan Judha, pihak KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi yang bersangkutan.  

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Selangor dan mendapat konfirmasi bahwa akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan akan segera diberikan," paparnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya