Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, satu WNI kritis korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban sebelumnya menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.  

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Sesama WNI yang juga dirawat di rumah sakit tersebut juga tidak mengenali korban secara pasti.


Dikatakan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, termasuk melalui rekam biometrik.  

"Kami masih berusaha mengidentifikasi jenazah korban melalui berbagai metode, termasuk rekam biometrik. Kami juga mengimbau apabila ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, dapat segera melapor ke KBRI," ujar perwakilan KBRI Kuala Lumpur.  

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, saat ini dinyatakan stabil setelah menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.  

"Kondisi MH kini berangsur pulih setelah menjalani operasi. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga di Indonesia," kata Judha.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa perkembangan penyelidikan insiden penembakan ini, Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal yang akan digunakan dalam investigasi.

Salah satu pasal tersebut mengacu pada Akta Senjata Api 1960, yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM.  

"Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memantau proses hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil," kata Judha.  

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia terus mengawal perkembangan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dirut PWNI mengungkap, KBRI Kuala Lumpur juga mendapat informasi penangkapan satu WNI oleh Kepolisian Selangor terkait kasus penyelundupan serupa pada 1 Februari 2025.

Dijelaskan Judha, pihak KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi yang bersangkutan.  

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Selangor dan mendapat konfirmasi bahwa akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan akan segera diberikan," paparnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya