Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, satu WNI kritis korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban sebelumnya menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.  

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Sesama WNI yang juga dirawat di rumah sakit tersebut juga tidak mengenali korban secara pasti.


Dikatakan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, termasuk melalui rekam biometrik.  

"Kami masih berusaha mengidentifikasi jenazah korban melalui berbagai metode, termasuk rekam biometrik. Kami juga mengimbau apabila ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, dapat segera melapor ke KBRI," ujar perwakilan KBRI Kuala Lumpur.  

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, saat ini dinyatakan stabil setelah menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.  

"Kondisi MH kini berangsur pulih setelah menjalani operasi. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga di Indonesia," kata Judha.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa perkembangan penyelidikan insiden penembakan ini, Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal yang akan digunakan dalam investigasi.

Salah satu pasal tersebut mengacu pada Akta Senjata Api 1960, yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM.  

"Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memantau proses hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil," kata Judha.  

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia terus mengawal perkembangan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dirut PWNI mengungkap, KBRI Kuala Lumpur juga mendapat informasi penangkapan satu WNI oleh Kepolisian Selangor terkait kasus penyelundupan serupa pada 1 Februari 2025.

Dijelaskan Judha, pihak KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi yang bersangkutan.  

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Selangor dan mendapat konfirmasi bahwa akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan akan segera diberikan," paparnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya