Berita

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/Net

Dunia

Satu WNI Kritis Akibat Penembakan APMM Malaysia Meninggal Dunia

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, satu WNI kritis korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban sebelumnya menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.  

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa dokumen identitas diri. Sesama WNI yang juga dirawat di rumah sakit tersebut juga tidak mengenali korban secara pasti.


Dikatakan Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi, termasuk melalui rekam biometrik.  

"Kami masih berusaha mengidentifikasi jenazah korban melalui berbagai metode, termasuk rekam biometrik. Kami juga mengimbau apabila ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, dapat segera melapor ke KBRI," ujar perwakilan KBRI Kuala Lumpur.  

Sementara itu, satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, saat ini dinyatakan stabil setelah menjalani operasi. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.  

"Kondisi MH kini berangsur pulih setelah menjalani operasi. Kami sudah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga di Indonesia," kata Judha.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa perkembangan penyelidikan insiden penembakan ini, Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal yang akan digunakan dalam investigasi.

Salah satu pasal tersebut mengacu pada Akta Senjata Api 1960, yang bertujuan untuk menyelidiki dugaan kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata oleh petugas APMM.  

"Kami mengapresiasi langkah penyelidikan yang dilakukan otoritas Malaysia dan akan terus memantau proses hukum agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil," kata Judha.  

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia, sementara pemerintah Indonesia terus mengawal perkembangan untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Dirut PWNI mengungkap, KBRI Kuala Lumpur juga mendapat informasi penangkapan satu WNI oleh Kepolisian Selangor terkait kasus penyelundupan serupa pada 1 Februari 2025.

Dijelaskan Judha, pihak KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi yang bersangkutan.  

"Kami telah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Selangor dan mendapat konfirmasi bahwa akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan akan segera diberikan," paparnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya