Berita

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025/RMOL

Politik

Bahlil Dapat Wejangan dari JK Soal Polemik LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 19:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Polemik larangan gas LPG 3 kg menjadi salah satu topik diskusi dalam acara makan siang antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Istana Merdeka, pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Turut hadir Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendampingi presiden dalam pertemuan tersebut. 

Kepada awak media, Bahlil menjelaskan bahwa JK menceritakan soal kebijakan LPG di masa awal jabatannya sebagai wakil presiden tahun 2000. 


Ketika ditanya apakah ada wejangan dari JK terkait polemik LPG baru-baru ini, Bahlil menjawab bahwa mantan presiden itu menekankan pentingnya penataan terhadap distribusi LPG. 

"Ya Pak JK menyampaikan bahwa penataan itu penting. Penataan itu penting," ujarnya.

Untuk mengindari antrean panjang sebagaimana dikeluhkan masyarakat, kata Bahlil, pihaknya memutuskan menjadikan semua pengecer menjadi sub-pangkalan. 

"Sekarang gini pengecer yang tadinya pengecer kita jadikan menjadi sub-pangkalan," tegasnya. 

Dijelaskan Bahlil, aturan penetapan sub-pangkalan untuk mengatasi peningkatan harga oleh oknum-oknum pengecer.

Dari Pertamina menuju agen harganya sekitar Rp12.000 sampai Rp13.000. Dari Agen Ke Pangkalan sekitar Rp16.000 atau Rp17.000. Bahlil menyebut LPG di pangkalan masih masih bisa dipantau Pertamina, tetapi ketika sampai di pengecer harganya menjadi dua kali lipat.

"Dari Pangkalan ke Pengecer Itu di situ yang susah Pertamina kendalikan, enggak ada instrumennya dan itulah harganya terjadi Sampai dengan diatas Rp20.000 Bahkan ada yang Rp30.000 kadang-kadang," paparnya.

"Bahkan ada yang dioplos. Nah dengan mereka menjadi Sub-pangkalan, maka Kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan di pangkalan," kata dia lagi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya