Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024/Ist

Politik

Cegah Pemberangkatan 7 CMPI, Menteri Karding Bakal Masifkan Edukasi Prosedur Kerja di Luar Negeri

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat. Tujuannya, agar pekerja migran terhindar dari kasus eksploitasi dan sikap ketidakadilan.

Begitu dikatakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers penggagalan pemberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural.

Menteri Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.  


“Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024.

Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara non prosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 3 Februari 2025.

Sebanyak 7 CPMI non prosedural berjenis perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp3-10 juta.

"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” tuturnya.

Karding menyampaikan bahwa telah menyusun strategi atau langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri.

“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri," tuturnya.

"Saat ini kami sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," imbuhnya.

Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya