Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024/Ist

Politik

Cegah Pemberangkatan 7 CMPI, Menteri Karding Bakal Masifkan Edukasi Prosedur Kerja di Luar Negeri

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat. Tujuannya, agar pekerja migran terhindar dari kasus eksploitasi dan sikap ketidakadilan.

Begitu dikatakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers penggagalan pemberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural.

Menteri Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.  


“Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024.

Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara non prosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 3 Februari 2025.

Sebanyak 7 CPMI non prosedural berjenis perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp3-10 juta.

"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” tuturnya.

Karding menyampaikan bahwa telah menyusun strategi atau langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri.

“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri," tuturnya.

"Saat ini kami sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," imbuhnya.

Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya