Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024/Ist

Politik

Cegah Pemberangkatan 7 CMPI, Menteri Karding Bakal Masifkan Edukasi Prosedur Kerja di Luar Negeri

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan memasifkan kampanye edukasi agar pemahaman masyarakat terhadap bekerja di luar negeri secara prosedural meningkat. Tujuannya, agar pekerja migran terhindar dari kasus eksploitasi dan sikap ketidakadilan.

Begitu dikatakan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers penggagalan pemberangkatan 7 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau non prosedural.

Menteri Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan 7 CMPI tersebut ke Oman dan Qatar.  


“Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," kata Karding saat mengunjungi 7 CPMI tersebut di shelter Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 4 Februari 2024.

Adapun sebanyak 7 CPMI itu digagalkan berangkat secara non prosedural setelah menindaklanjuti informasi adanya informasi soal keberadaan tempat penampungan CPMI di wilayah Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin 3 Februari 2025.

Sebanyak 7 CPMI non prosedural berjenis perempuan tersebut, telah ditampung selama 1 minggu hingga 1 bulan di rumah seorang calo berinisial "SY". Paspor para CPMI itu juga dalam penguasaan Agency Indonesia berinisial "S", yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Para CPMI ini rencananya diberangkatkan sebagai asisten rumah tangga dengan iming-iming gaji sebesar Rp5-6 juta, serta uang fee sebesar Rp3-10 juta.

"Untuk tujuh orang ini kami pastikan kami jaga dan kawal sampai rumah masing-masing dengan anggaran Kementerian P2MI walaupun berangkatnya nonprosedural,” tuturnya.

Karding menyampaikan bahwa telah menyusun strategi atau langkah-langkah yang akan diambil salah satunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri.

“Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri," tuturnya.

"Saat ini kami sudah menjalin kerjasama dengan Kemendagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," imbuhnya.

Karding juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus CMPI berangkat bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

"Saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya