Berita

Layanan Lapor Mas Wapres (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Jika Gas Melon Masih Langka, Rakyat Diminta Lapor Mas Wapres

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terkuaknya larangan penjualan LPG 3 Kg di pengecer bukan arahan Presiden Prabowo Subianto melainkan inisiatif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, disorot analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat.

Diketahui Presiden Prabowo resmi mencabut larangan penjualan eceran LPG 3 Kg setelah melihat dampak kebijakan Bahlil di lapangan. Aturan ini justru membuat masyarakat resah karena sulit mendapatkan gas.

"Komunikasi Publiknya Pemerintah ke Rakyat Sangat buruk!" kritik Hensat, panggilan akrab Hendri Satrio, melalui akun X miliknya, Selasa 4 Februari 2025.


Lebih lanjut, founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu mengingatkan bahwa pencabutan larangan bukan jaminan masalah di lapangan selesai.

Jika setelah instruksi presiden ini gas melon masih langka di pasaran, Hensat menyarankan masyarakat untuk mengadukan masalah tersebut ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Tentang keberadaan Gas Melon 3 Kg, mari kita lapor Mas Wapres!" katanya.

Program pengaduan ini terbuka bagi masyarakat umum dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor 081117042207. Selain itu, warga juga bisa datang untuk melapor langsung ke Istana Wakil Presiden pada jam 08.00-14.00 setiap Senin-Jumat

Dengan pencabutan larangan ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg kembali normal, dan masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah, bisa mendapatkan gas bersubsidi dengan lebih mudah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya