Berita

Gedung Mahkamah Agung Jakarta (MA)/Ist

Hukum

MA Harus Bersih-Bersih Penyamun di Pengadilan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara makelar kasus yang belakangan mencuat kian mencoreng citra lembaga peradilan Indonesia. Mulai dari kasus Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian memandang, rentetan citra buruk itu harus menjadi momentum Mahkamah Agung (MA) berbenah mengembalikan marwah peradilan.

"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok Ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim bereputasi buruk  sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.


Sofian mengamini, upaya bersih-bersih penyamun di gedung peradilan bukan hal yang mudah mengingat praktik koruptif masif terjadi di lingkungan pengadilan.

Maka demi mengoptimalkan upaya bersih-bersih, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan Indonesia bersih dari makelar kasus.

"Yang bisa membersihkan hakim-hakim ya hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi harusnya diisi oleh orang-orang yang bersih," tegasnya.

Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra juga mengungkap dugaan makelar kasus dalam sengketa merek PITI.

Awalnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memenangkan merek PITI kepemimpinannya pada tahun 2023. PITI yang ia pimpin pun kembali menang di tingkat kasasi Mahkamah Agung saat digugat PITI versi Serian Wijatno.

Namun belakangan, Pengadilan Niaga Jakarta Selatan justru mengabulkan gugatan PITI versi Serian Wijatno.

"Tanpa ada sidang dan tanpa kehadiran saya, ada keputusan (Pengadilan Niaga Jaksel). Saya sudah dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023,” ungkap Ipong.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya