Berita

Gedung Mahkamah Agung Jakarta (MA)/Ist

Hukum

MA Harus Bersih-Bersih Penyamun di Pengadilan

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkara makelar kasus yang belakangan mencuat kian mencoreng citra lembaga peradilan Indonesia. Mulai dari kasus Sekretaris MA, Nurhadi hingga perkara suap putusan bebas Ronald Tannur melibatkan mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Ahli Hukum Pidana Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian memandang, rentetan citra buruk itu harus menjadi momentum Mahkamah Agung (MA) berbenah mengembalikan marwah peradilan.

"Kondisi pengadilan kita sudah sangat kritis, diperlukan sosok Ketua MA yang tegas, rajin sidak ke daerah, mengecek kembali hakim bereputasi buruk  sering menerima suap dan gratifikasi," kata Ahmad Sofian kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.


Sofian mengamini, upaya bersih-bersih penyamun di gedung peradilan bukan hal yang mudah mengingat praktik koruptif masif terjadi di lingkungan pengadilan.

Maka demi mengoptimalkan upaya bersih-bersih, Sofian menyebut penanaman integritas jadi modal utama agar lembaga peradilan Indonesia bersih dari makelar kasus.

"Yang bisa membersihkan hakim-hakim ya hakim itu sendiri. Karena itu MA sebagai benteng tertinggi harusnya diisi oleh orang-orang yang bersih," tegasnya.

Komitmen bersih-bersih peradilan ini juga harus sejalan dengan agenda pemerintah dan DPR maupun Komisi Yudisial yang punya wewenang untuk memilih para calon hakim.

Sementara itu, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra juga mengungkap dugaan makelar kasus dalam sengketa merek PITI.

Awalnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memenangkan merek PITI kepemimpinannya pada tahun 2023. PITI yang ia pimpin pun kembali menang di tingkat kasasi Mahkamah Agung saat digugat PITI versi Serian Wijatno.

Namun belakangan, Pengadilan Niaga Jakarta Selatan justru mengabulkan gugatan PITI versi Serian Wijatno.

"Tanpa ada sidang dan tanpa kehadiran saya, ada keputusan (Pengadilan Niaga Jaksel). Saya sudah dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2023,” ungkap Ipong.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya