Berita

Anggota Komisi XII DPR Fraksi Demokrat, Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025/RMOL

Politik

Legislator Demokrat Sambut Baik Pengecer Boleh Jual Lagi LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan lagi pengecer menjual LPG 3 kg.

Anggota Komisi XII DPR Mulyadi, mengatakan, nantinya pengecer tersebut akan menjadi sub pangkalan.

"Namanya aja berubah dari pengecer menjadi sub pangkalan. Artinya itu hanya penyempurnaan sisi administratif, bukan perubahan tata pelaksanaan operasional," kata Mulyadi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025. 


Legislator Demokrat ini berpandangan bahwa kebijakan tersebut sejatinya tidak mengubah tata pelaksana operasional dari penjualan LPG 3 kg.

Hanya saja, status pengecer yang berubah menjadi sub pangkalan, dan terdata oleh sistem di Pertamina.

Sehingga nantinya jumlah tabung elpiji 3 kg beserta harganya akan bisa dikontrol pemerintah.

Dengan begitu, lanjut Mulyadi, pengecer atau sub pangkalan tidak bisa memainkan harga LPG 3 kg.

"Mereka di data karena selama ini pengecer tidak didata, karena bisa saja terjadi pengoplosan di pengecer kita tidak tahu itu bisa saja. Karena dengan suplai tabung 3 kg yang begitu banyak kadang-kadang masih ada kekurangan, terjadi pengoplosan dan lain sebagainya," jelas Mulyadi.

"Sekarang dengan didata semua dikontrol misalnya di pangkalan ini ada berapa tabung per hari. Misalnya 1120 tabung, pengecer ini berapa, pengecer ini berapa, jadi ini menurut saya ini aspek administrasi saja yang diatur sedemikian rupa," imbuhnya.

Lebih jauh, Mulyadi menilai wajar jika dalam implementasi kebijakan di lapangan masih terjadi banyak permasalahan.

Misalnya sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan LPG 3 kg di pangkalan resmi.

Namun menurutnya, hal itu membutuhkan waktu transisi agar kembali berjalan normal.

"Memang ini persepsinya masih belum sama. Ini kan biasa setiap ada kebijakan orang menerjemahkannya bermacam-macam. Jadi ini perlu masa transisi satu bulan misalnya setelah itu normal lagi, karena enggak ada perubahan apa-apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual LPG 3 kg. 

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Keputusan itu, kata Dasco, akan disertai dengan langkah menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial.

Nantinya, dijelaskan Dasco, pengecer akan diminta mengurus administrasi untuk menjadi sub agen penjual resmi LPG 3 kg kepada masyarakat.

“Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya