Berita

BPI Danantara/Net

Bisnis

RUU BUMN Disahkan

BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa dengan adanya pengesahan RUU BUMN ini, membuka peluang bagi BPI Danantara untuk menjadi lembaga yang disahkan negara.

Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetken pemerintah sebesar 8 persen.


“Di dalam RUU BUMN Yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI Pada tingkat 1 Juga adalah pendirian badan pengelola investasi Daya Hanagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN Baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick Thohir dalam rapat paripurna.

“Dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa pembentukan BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Menteri BUMN dua periode ini menuturkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan ia merasa yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

“Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas Pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang badan usaha milik negara,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya