Berita

BPI Danantara/Net

Bisnis

RUU BUMN Disahkan

BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa dengan adanya pengesahan RUU BUMN ini, membuka peluang bagi BPI Danantara untuk menjadi lembaga yang disahkan negara.

Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetken pemerintah sebesar 8 persen.


“Di dalam RUU BUMN Yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI Pada tingkat 1 Juga adalah pendirian badan pengelola investasi Daya Hanagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN Baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick Thohir dalam rapat paripurna.

“Dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa pembentukan BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Menteri BUMN dua periode ini menuturkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan ia merasa yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

“Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas Pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang badan usaha milik negara,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya