Berita

BPI Danantara/Net

Bisnis

RUU BUMN Disahkan

BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa dengan adanya pengesahan RUU BUMN ini, membuka peluang bagi BPI Danantara untuk menjadi lembaga yang disahkan negara.

Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetken pemerintah sebesar 8 persen.


“Di dalam RUU BUMN Yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI Pada tingkat 1 Juga adalah pendirian badan pengelola investasi Daya Hanagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN Baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick Thohir dalam rapat paripurna.

“Dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa pembentukan BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Menteri BUMN dua periode ini menuturkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan ia merasa yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

“Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas Pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang badan usaha milik negara,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya