Berita

BPI Danantara/Net

Bisnis

RUU BUMN Disahkan

BPI Danantara Resmi Dibentuk Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 13:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR telah mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan bahwa dengan adanya pengesahan RUU BUMN ini, membuka peluang bagi BPI Danantara untuk menjadi lembaga yang disahkan negara.

Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ditargetken pemerintah sebesar 8 persen.


“Di dalam RUU BUMN Yang telah disetujui bersama antara pemerintah dan DPR RI Pada tingkat 1 Juga adalah pendirian badan pengelola investasi Daya Hanagata Nusantara atau BPI Danantara yang akan melakukan pengelolaan BUMN Baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah,” kata Erick Thohir dalam rapat paripurna.

“Dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen Yang telah dicanangkan pemerintah yang dipimpin Bapak Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn Haji Prabowo Subianto,” sambungnya.

Erick menuturkan bahwa pembentukan BPI Danantara ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas tahun 2045,” jelasnya.

Menteri BUMN dua periode ini menuturkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan ia merasa yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

“Untuk itu, berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah kami sampaikan di atas Pemerintah mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Dalam melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang badan usaha milik negara,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya