Berita

Ilustrasi distribusi LPG 3 kg/Net

Politik

Perkuat Penegakan Hukum, Bukan Rusak Rantai Suplai LPG 3 Kg ke Masyarakat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ditemukan masalah hukum seharusnya dilakukan penegakan hukum, bukan mengubah aturan distribusi LPG 3 kilogram yang merusak rantai suplai ke masyarakat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons soal fenomena antrean masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg karena adanya kebijakan larangan dijual di pengecer.

"Rakyat dijejali propaganda negatif dengan istilah 'subsidi tepat sasaran', ini penyesatan yang berkonotasi negatif, tidak ada istilah subsidi bagi pemerintah ke rakyatnya, bahkan di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika, mereka memberikan pelayanan gratis dan murah untuk masyarakat di banyak sektor pelayanan dan kebutuhan publik," kata Satyo kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025.


Satyo pun meminta agar penyesatan alasan yang diberikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait LPG 3 kg dihentikan.

"Jika tidak sanggup jadi menteri yang dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat segera mundur," tegas Satyo.

Satyo menilai, LPG 3 kg merupakan denyut nadi rakyat miskin. Sehingga, jika dirasa dalam proses distribusi banyak manipulasi. Obatnya, menurut Satyo, adalah penegakan hukum yang harus diperkuat.

"Bukan malah mengubah aturan distribusi yang berakibat merusak rantai suplai ke masyarakat. Presiden Prabowo seorang yang memiliki jika patriotik, berkomitmen dan prihatin dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat kecil," ucapnya.

"Menteri-menteri yang tidak sanggup menerjemahkan visi presiden lebih baik dipecat, sebab hanya akan melakukan pembangkangan dan pembusukan berulang terhadap visi presiden," pungkas Satyo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya