Berita

Ilustrasi distribusi LPG 3 kg/Net

Politik

Perkuat Penegakan Hukum, Bukan Rusak Rantai Suplai LPG 3 Kg ke Masyarakat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ditemukan masalah hukum seharusnya dilakukan penegakan hukum, bukan mengubah aturan distribusi LPG 3 kilogram yang merusak rantai suplai ke masyarakat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons soal fenomena antrean masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg karena adanya kebijakan larangan dijual di pengecer.

"Rakyat dijejali propaganda negatif dengan istilah 'subsidi tepat sasaran', ini penyesatan yang berkonotasi negatif, tidak ada istilah subsidi bagi pemerintah ke rakyatnya, bahkan di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika, mereka memberikan pelayanan gratis dan murah untuk masyarakat di banyak sektor pelayanan dan kebutuhan publik," kata Satyo kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025.


Satyo pun meminta agar penyesatan alasan yang diberikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait LPG 3 kg dihentikan.

"Jika tidak sanggup jadi menteri yang dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat segera mundur," tegas Satyo.

Satyo menilai, LPG 3 kg merupakan denyut nadi rakyat miskin. Sehingga, jika dirasa dalam proses distribusi banyak manipulasi. Obatnya, menurut Satyo, adalah penegakan hukum yang harus diperkuat.

"Bukan malah mengubah aturan distribusi yang berakibat merusak rantai suplai ke masyarakat. Presiden Prabowo seorang yang memiliki jika patriotik, berkomitmen dan prihatin dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat kecil," ucapnya.

"Menteri-menteri yang tidak sanggup menerjemahkan visi presiden lebih baik dipecat, sebab hanya akan melakukan pembangkangan dan pembusukan berulang terhadap visi presiden," pungkas Satyo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya