Berita

Ilustrasi distribusi LPG 3 kg/Net

Politik

Perkuat Penegakan Hukum, Bukan Rusak Rantai Suplai LPG 3 Kg ke Masyarakat

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika ditemukan masalah hukum seharusnya dilakukan penegakan hukum, bukan mengubah aturan distribusi LPG 3 kilogram yang merusak rantai suplai ke masyarakat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto, merespons soal fenomena antrean masyarakat yang hendak membeli LPG 3 kg karena adanya kebijakan larangan dijual di pengecer.

"Rakyat dijejali propaganda negatif dengan istilah 'subsidi tepat sasaran', ini penyesatan yang berkonotasi negatif, tidak ada istilah subsidi bagi pemerintah ke rakyatnya, bahkan di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika, mereka memberikan pelayanan gratis dan murah untuk masyarakat di banyak sektor pelayanan dan kebutuhan publik," kata Satyo kepada RMOL, Selasa, 4 Februari 2025.


Satyo pun meminta agar penyesatan alasan yang diberikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait LPG 3 kg dihentikan.

"Jika tidak sanggup jadi menteri yang dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat segera mundur," tegas Satyo.

Satyo menilai, LPG 3 kg merupakan denyut nadi rakyat miskin. Sehingga, jika dirasa dalam proses distribusi banyak manipulasi. Obatnya, menurut Satyo, adalah penegakan hukum yang harus diperkuat.

"Bukan malah mengubah aturan distribusi yang berakibat merusak rantai suplai ke masyarakat. Presiden Prabowo seorang yang memiliki jika patriotik, berkomitmen dan prihatin dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat kecil," ucapnya.

"Menteri-menteri yang tidak sanggup menerjemahkan visi presiden lebih baik dipecat, sebab hanya akan melakukan pembangkangan dan pembusukan berulang terhadap visi presiden," pungkas Satyo.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya