Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha/RMOL
Kasus upaya penyelundupan WNI kembali ditangani dengan tegas oleh kepolisian Selangor Malaysia.
Setelah lima WNI mengalami penembakan saat mencoba kabur dari Malaysia melalui jalur ilegal, baru-baru ini seorang WNI juga ditangkap karena kasus serupa.
Kabar itu diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan tertulis yang dilihat redaksi pada Selasa, 4 Februari 2025.
Dikatakan bahwa penangkapan WNI itu dilakukan oleh Kepolisian Selangor Malaysia. Ia masuk ke Malaysia menggunakan visa turis dan saat ini sedang ditahan untuk membantu investigasi.
"Kepolisian Selangor, Malaysia, telah menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) pada 1 Februari 2025 terkait sebuah kasus yang masih dalam penyelidikan," ungkap Judha.
Hingga saat ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut.
Sebagai respons, KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia guna meminta penjelasan serta akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.
"KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud," kata Judha.
Kasus ini masih terus dipantau oleh pihak berwenang Indonesia, dan KBRI Kuala Lumpur berupaya memastikan hak-hak WNI tersebut tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Beberapa waktu lalu, kabar penembakan aparat keamanan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima WNI mencuat di tengah kunjungan Presiden Prabowo Subianto di negara itu.
Hingga kini, seorang korban tewas jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya di Riau. Sementara empat korban luka masih mendapat perawatan dan belum boleh pulang karena diminta menjadi saksi atas kejadian penembakan tersebut.