Berita

Ilustrasi gas LPG 3 kg/Net

Politik

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Bisa Ganggu Stabilitas Harga

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer harus segera dievaluasi. Meski disebut memiliki tujuan yang baik, kebijakan ini justru membuat kegaduhan di masyarakat yang menjadi sulit mendapatkan LPG 3 kg. Kalaupun ada, harganya naik berlipat ganda.

Sejak diberlakukan pada 1 Februari 2025, kebijakan ini telah menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari antrean panjang di pangkalan resmi, semakin sulitnya masyarakat kecil mendapatkan LPG bersubsidi.

Jurubicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS,) Muhammad Kholid, menilai kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik. Yaitu memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mengurangi potensi permainan harga di tingkat pengecer. 

Namun, implementasi kebijakan ini masih menemui kendala karena infrastruktur distribusi yang belum sepenuhnya siap.

“Kami memahami niat baik pemerintah dalam menata distribusi LPG bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa larangan penjualan di pengecer justru menciptakan antrean panjang di pangkalan, menyulitkan masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg, dan berpotensi mengganggu stabilitas harga,” ujar Kholid, kepada wartawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Kholid menilai kebijakan ini perlu disempurnakan dengan pendekatan yang lebih moderat dan berbasis kesiapan infrastruktur.

Jika pangkalan resmi belum tersebar merata, maka pelarangan terhadap pengecer hanya akan mempersempit akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi. 

"Oleh karena itu, solusi yang lebih baik adalah melakukan transisi kebijakan secara bertahap, disertai dengan peningkatan jumlah dan kapasitas pangkalan resmi," tutupnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya