Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno/Net

Politik

Prabowo Usul Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Waka MPR: Lebih Cepat Bekerja, Lebih Baik

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak pada 20 Februari.

Terkait usulan itu, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno memberikan dukungan sebagai jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat.

"Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif," ujar Eddy kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.


Bagi Eddy, pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif segera bekerja.

"Saya menyambut baik rapat yang kondusif antara Komisi II DPR dan Menteri Dalam Negeri terkait agenda pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan dukungannya untuk agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilakukan setelah pelantikan serentak.

"Seperti saya sampaikan sebelumnya, when politics ends, administration begins. Pilkada sudah selesai, dan apapun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya