Berita

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Nusantara

Ahmad Lukman Jupiter:

Waspadai Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina. Hal ini menyebabkan warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menekankan pentingnya distribusi LPG 3 kg melalui pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. 

Dengan demikian, kata Jupiter, harga LPG dapat dikontrol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


"Pemprov DKI harus aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi. Hal ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," kata Jupiter, Senin 3 Februari 2025.

Selain itu, Jupiter juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg guna mencegah penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran. 

Jupiter mendorong Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok yang mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Seperti dengan menyiagakan pangkalan LPG saat permintaan meningkat. Hal yang sama harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," kata Jupiter.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan. 

"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata Jupiter.

Lebih lanjut, Jupiter meminta Pemprov DKI menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg atau menemukan harga yang tidak sesuai HET.

"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta benar-benar mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," pungkas Jupiter.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya