Berita

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter/Ist

Nusantara

Ahmad Lukman Jupiter:

Waspadai Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kg

SELASA, 04 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina. Hal ini menyebabkan warga Jakarta kesulitan mendapatkan gas melon tersebut.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menekankan pentingnya distribusi LPG 3 kg melalui pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. 

Dengan demikian, kata Jupiter, harga LPG dapat dikontrol sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


"Pemprov DKI harus aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi. Hal ini untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," kata Jupiter, Senin 3 Februari 2025.

Selain itu, Jupiter juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg guna mencegah penyelewengan yang bisa menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga di pasaran. 

Jupiter mendorong Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok yang mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Seperti dengan menyiagakan pangkalan LPG saat permintaan meningkat. Hal yang sama harus terus dilakukan agar distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," kata Jupiter.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta ini juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan. 

"Panic buying justru akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," kata Jupiter.

Lebih lanjut, Jupiter meminta Pemprov DKI menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg atau menemukan harga yang tidak sesuai HET.

"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta benar-benar mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak benar," pungkas Jupiter.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya